Terhadap para pelaku akan diproses sesuai ketentuan aturan dan hukum yang berlaku. Namun untuk yang anak bawah umur, tentunya perlakuannya akan berbeda dengan pelaku yang sudah dewasa.
“Yang pasti, penegakan hukum kami lakukan. Untuk memberikan efek jera bagi pelaku, supaya tidak mengulanginya lagi," tegas Harryo.
Melihat efektivitas dalam pengungkapan kasus ini, Harryo menyebut operasi serupa ke depan akan dilakukan secara berkala. Dengan jangkauan wilayah yang lebih luas hingga ke perkampungan dan pusat-pusat keramaian.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kinerja Kepolisian, Minta Noviardus Setiawan Makmur Segera Ditangkap
Terhadap pelaku kejahatan yang masih buron, diimbau agar segera menyerahkan diri. Karena operasi ini tujuan utamanya mengungkap tiap laporan polisi (LP) yang masuk.
"Akan dijadwalkan ke depannya setiap waktu dan berkala, melibatkan semua kekuatan yang dimiliki di Polrestabes Palembang," pungkasnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, menambahkan dari puluhan kasus curanmor yang berhasil diungkap, yang sudah menjadi target operasi (TO) sejak lama adalah Muhaimin dan Dedi Dores.
“Keduanya terlibat 20 TKP curanmor, target mereka sepeda motor matic Honda Beat,” bebernya. (afi/air)