PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Makin sering patroli, makin banyak pelaku tawuran yang terjaring. Setelah beberapa hari lalu ada 28 anak yang diamankan, kali ini jumlahnya mencapai 73 orang.
Sama seperti sebelumnya, mereka langsung dikirim ke Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum (PSRABH) Indralaya, Ogan Ilir. Sejumlah anak tampak menangis takut. Orang tua mereka juga melepas dengan sedih.
Melihat kelakuan anak-anak itu yang tak kunjung jera melakukan tawuran, bisa saja mereka akan melewatkan lebaran di panti rehabilitasi tersebut. Sebanyak 73 anak dan pemuda itu terjaring patrol tawuran Jumat (22/3) malam hingga Sabtu (23/3) dinihari.
Ratusan petugas dari Kepolisian dengan support personel TNI, Sat Pol PP, Dishub dan Dinsos menggelar patrol secara massif. Sasarannya, para pelaku tawuran, balap liar dan criminal jalanan.
Alhasil, total ada 106 orang diamankan dari berbagai lokasi berbeda. Dari 106 orang tersebut, 73 orang merupakan remaja dan pemuda yang terlibat atau pun hendak melakukan aksi tawuran. Kemudian, 29 orang hendak balapan liar. Dua lainnya terjaring bawa sajam. Ada dua tersangka kasus curas dan satu lagi terkait narkotika.
Dalam operasi besar-besaran itu, dibarengi razia knalpot brong dan sekaligus kelengkapan dokumen kendaraan. Alhasil, 57 kendaraan diamankan. Sebanyak 33 unit terjaring jajaran Sat Lantas Polrestabes Palembang dan 24 unit lainnya diamankan di Polsek-Polsek jajaran.
"Anak-anak yang tawuran dan yang tidak bawa sajam atau benda berbahaya lainnya kita kirim ke lembaga pembinaan di Indralaya, Ogan Ilir.
Sedangkan yang terlibat tindak pidana baik itu curas, narkoba maupun juga bawa sajam, akan kita proses sesuai," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, kemarin (23/3).
Puluhan anak remaja dan pemuda itu terjaring dalam aksi tawuran di kawasan Simpang Sungki dan Simpang Sunan.
Untuk sajam alat tawuran yang disita berupa pedang panjang, gergaji panjang, besi panjang dan pisau serta penggaris.
Juga 3 lembar kain sarung, petasan, minuman keras jenis tuak dan botolan siap edar. Sedangkan untuk barang bukti untuk narkotika yakni empat paket sabu, pipet, bungkus bekas teh, satu bal plastik bening dan uang Rp 60 ribu.
Sedang balapan liar diamankan di kawasan Perumahan Citra Grand City (CGC), 7 Ulu di bawah Jembatan Ampera (Sajam), dan Jl Panca Usaha Seberang Ulu I. Untuk tersangka curas diamankan di Jl Ki Anwar Mangku. Sementara pelaku narkoba ditangkap di Jl KH Wahid Hasyim Seberang Ulu I.
BACA JUGA:Venue Tawuran Tersebar di Kota Palembang, Ratusan Anak Diamankan Tapi Tidak Ada Tempat Pembinaan