LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - Polres Lahat telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curat) yang terjadi di Jl Kirab Remaja Pasar Kaget, Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
Pelaku yang berhasil diamankan adalah Ahmad Ryan dan Khairul, yang menggunakan sepeda motor dalam aksinya.
Menurut laporan polisi nomor LP/B/65/III/2024/SPKT/Res Lahat, kejadian ini terjadi pada Jumat, 15 Maret 2024 sekitar pukul 19:30 WIB.
Saat itu, korban, seorang pelajar berusia 12 tahun, sedang bermain di pinggir jalan sambil memegang hape.
BACA JUGA:Jojo Raih Juara All England 2024, Intip Yuk Jumlah Hadiah yang Dia Kantongi!
BACA JUGA:SELAMAT! Fajar/Rian Raih Gelar All England 2024, Pertahankan Prestasi 2023
Dua pelaku tiba-tiba merampas satu unit ponsel merk Vivo Z1 Pro warna Sonic Black milik korban secara paksa. Akibatnya, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp. 3.000.000,-.
Dalam upaya penyelidikan, Satuan Reserse Kriminal Polres Lahat berhasil mengamankan kedua tersangka pada Sabtu, 16 Maret 2024 sekitar pukul 21:00 WIB.
Penangkapan dilakukan oleh unit pidum Satreskrim Polres Lahat dan unit Kamneg Sat Intel Polres Lahat di Jl Pasar Belando, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Denny Aprianto SH.
"Keduanya ditangkap saat sedang menginstal ulang hape korban," ujar Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto, Senin, 18 Maret 2024
BACA JUGA:Resmi Buka 21 Maret, Ini Biaya Pendaftaran UTBK SNBT dan Regulasi Pendaftarannya
BACA JUGA:Siapa Kapolda Termuda di Pulau Sumatera? Dijabat Alumni Akpol 1988-1993, Ada 3 Liting Kapolri
Terkait motif, para tersangka mengaku menggunakan hasil curian untuk kegiatan foya-foya dan narkoba.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui apakah ini merupakan aksi pertama mereka atau sudah dilakukan sebelumnya.
"Kalau pengakuan kedua tersangka baru pertama kali. Namun masih kita dalami," tambah Kasat Reskrim.