Curi 2 Ekor Kambing, 2 Pria di OKU Timur Diringkus Aggota Polsek Belitang III
Ungkap kasus dua pria pelaku pencurian kambing di Belitang III berhasil diringkus polisi dengan barang bukti golok dan kambing. Foto: kholid/sumateraekspres.id--
OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID - Dua pelaku pencurian dua ekor kambing, milik Sariman warga Desa Ringin Sari Kecamatan Belitang III Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan berhasil ditangkap polisi.
Kedua tersangka adalah Susilo (36) dan Adi Hendra (37), keduanya warga Desa Kuto Sari, Kecamatan Belitang III Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.
Kedua pelaku diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Belitang III, di tempat yang berbeda pada Sabtu 16 November 2024 lalu.
Tersangka Susilo ditangkap saat berada di tempat persembunyiannya, di wilayah Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur. Sedangkan Adi Hendra diamankan saat berada di rumahnya di Desa Kutosari Kecamatan Belitang III.
BACA JUGA:Mantap, Tim Rimau Polsek Tanjung Baru Ringkus Pencuri Kabel Bawah Tanah Tol Indraprabu
BACA JUGA:Tono, Terduga Pencuri Pisang, Dibawa ke Polres OKI Usai Melawan Warga
Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi melalui Kapolsek Belitang III Iptu Dian Idaman S SH SIP MSi MH CPHR membenarkan penangkapan dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut.
"Benar, kedua tersangka sudah kita amankan," kata Kapolsek Selasa 19 November 2024.
Kapolsek mengatakan, anggotanya juga satu bilah golok berwarna silver dengan gagang kayu berwarna coklat yang bersarung kayu berwarna coklat. Barang bukti yang diamankan itu diduga digunakan untuk melakukan kejahatan.
Iptu Dian Idaman menjelaskan, tertangkapnya tersangka ini setelah petugas menindaklanjuti laporan korban yang masuk ke Polsek Belitang III.
Dia menjelaskan setelah melakukan penyelidikan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Husin Saputra SE, pihaknya berhasil menemukan dua ekor kambing diduga milik korban.
BACA JUGA:Ulah Pencuri Trafo-Kabel Gardu PLN Buat Netizen Murka, Ini Yang Disampaikan
"Kedua kambing tersebut ditemukan di tempat jual beli kambing milik masyarakat," katanya.