Selanjutnya, akan diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan sebagai petunjuk teknis terkait pembayaran THR ini. Dia mengatakan PMK itu masih dalam proses pembuatan. Lalu, pada 18 Maret 2024 akan dilakukan rekonsiliasi gaji untuk pembayaran THR oleh para satuan kerja.
Sehari selanjutnya, giliran PT Taspen dan PT Asabri yang mengajukan tagihan untuk pembayaran THR bagi para pensiunan. Sesuai PP No 14/2024, pemerintah mengalokasikan Rp99,5 triliun untuk pembayaran THR, dan Gaji ke-13 pada Juni 2024 (komponennya lihat grafis).
Khusus THR, lanjut Sri Mulyani, pemerintah akan menggelontorkan dana sebanyak Rp48,7 triliun bagi para ASN, maupun anggota TNI dan Polri. THR tahun 2024 dibayarkan 100%, tidak seperti pada masa pandemi Covid-19 yang terkena potongan.
Sri Mulyani mengatakan pembayaran THR ini merupakan ucapan terima kasih dari pemerintah atas kerja ASN, TNI dan Polri selama ini. Dia berharap pembayaran THR ini juga dapat meningkatkan daya beli para ASN, sekaligus mendorong perekonomian Indonesia.
"Pemerintah menyampaikan terima kasih bagi ASN, TNI, Polri yang sudah bekerja untuk menjalankan program pemerintah dan menjalankan tugasnya melayani masyarakat," kata dia. (way/tin/nni/dik/gti/bis/air)