Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka mengaku operasi produksi ciu tersebut sudah cukup lama. Bahkan usaha turun temurun dari orang tua, dan dilanjutkan anak-anak nya. “Omzetnya bervariasi. Satu rumah produksi bisa meraup omzet Rp500-1 juta per hari. Sehingga kalau 30 hari, bisa mencapai Rp15 juta - Rp30 juta,” cetusnya.
Endro menegaskan, langkah penggerebekan dan pengamanan ini mengacu aturan yang sudah ada. “Segera diproses naik sidik dan diproses peradilan, sehingga menjadi contoh kepada calon pelaku lain," tegas Kapolres. (chy/air)
Kategori :