Emansipasi Wanita Negatif, Viral Video Beberapa Remaja Putri Baku Hantam dan Bergumul di Jalan

Senin 11 Mar 2024 - 19:12 WIB
Reporter : Adi
Editor : Dandy

“Sabtu sebelum azan salat Zuhur. Pelakunya itu saya tidak kenal karena mereka datang ke lokasi bawa motor. Awalnya, saya pikir cuma saling ejek, tidak tahunya berkelahi betulan," pungkasnya. 

Remaja Putri Duel Carok ala Gladiator

Sebelumnya, awal Januari 2024 lalu, publik sempat dibuat geger dengan duel carok dua remaja putri ala gladiator. Suasannanya latar belakang tempat pemakaman Tinghoa di Palembang.

Akhirnya terungkap, dua remaja putri yang duel itu. AAP (14) dan IH (15). Keduanya diamankan Unit Pidum-Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.

Sedangkan wasit berinisial Kv (17), dan lima pria lainnya yang jadi penonton, diamankan Unit 1 Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

BACA JUGA:Meresahkan, Gasak 3 Motor Dalam 1 Malam, Polisi Dalami Dugaan Pelaku Lainnya

BACA JUGA:Begini Modus Oknum Pegawai Pajak yang Diduga Peras Pengusaha Sembako

Ternyata,  itu terjadi Minggu, 7 Januari 2024, sekitar pukul 16.00 WIB. Lokasinya di areal tempat pemakaman Tionghoa, Jl Sukabangun I, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang.

"Dua pemeran utama aksi perang tanding atau gladiator telah kami tahan dan tetapkan sebagai tersangka,” tegas Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, dalam rilis di Polda Sumsel kala itu.

Sementara enam pemuda termasuk wasitnya, Kv, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Terungkapnya perkara ini, setelah AAP dan orang tuanya melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa 16 Januari 2024.

Korban mengalami luka di tangan kanannya dan mendapat sebanyak 9 jahitan. Terlapornya IH. Dari penyelidikan polisi, ternyata terkait duel gladiator dua remaja putrid yang videonya viral. “IH juga mengalami luka di bagian tangan dan kepalanya,” sambung Anwar.

BACA JUGA:Pengedar Sabu Kena Ringkus Saat Menunggu Pembeli di Tugumulyo, Ini Jumlah Barang Buktinya!

BACA JUGA:Inalillahi, Mobil Avanza Menabrak Pohon, 1 Tewas, 5 Luka Berat, Begini Kejadiannya!

IH diamankan sedang berada di rumahnya, di Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin. Sedangkan AAP, warga Kecamatan SU I, Palembang. “Kalau modus operandi aksi tarung bebas ini dipicu oleh ketersinggungan salah seorang pelaku terhadap pelaku lainnya,” sebut Anwar. 

Dari saling ejek dan tantang di media sosial Instagram, lalu mereka bertemu dan duel di tempat pemakaman Tionghoa tersebut. Tersangka tarung bebas itu, dijerat Pasal 76C junto Pasal 80 ayat 2 dan Pasal 184 ayat 1 dan 2 UU Perlindungan Anak. 

“Karena tersangkanya anak-anak, kami akan mengedepankan peradilan anaknya,” jelas Anwar, yang juga didampingi Kasubdit III/Jatanras AKBP Yunar Hotman Parulian Sirait, dan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel AKBP Hj Yenni Diarty.

Kategori :