Sosialisasi Aplikasi m-Pasport dan e-Pasport, Daftar Online, Tak Perlu ke Kantor Imigrasi

Rabu 21 Feb 2024 - 19:01 WIB
Reporter : Adi
Editor : Edi Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang berkomitmen berikan pelayanan cepat dalam proses pembuatan paspor di era digitalisasi saat ini. Untuk itu, digelar sosialisasi aplikasi m-Pasport serta perluasan pelayanan e-Pasport.

Sosialisasi inovasi teknologi layanan paspor itu bertempat di Hotel Novotel Palembang, kemarin (21/2). "Melalui aplikasi m-Paspor dan layanan e-Pasport, kami ingin berikan layanan cepat, tepat dan prima berbasis digital kepada masyarakat,” ujar Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, Filinato Akbar.

Menurutnya, dengan menggunakan aplikasi tersebut juga bisa meminimalisir percaloan dalam pembuatan paspor. Untuk mempercepat dan memperluas jangkauan pelayanan, sudah dibuka unit lagi di Muba yang masuk wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang. 

“Ini mendekatkan akses pelayanan paspor kepada warga di wilayah Muba, Mura, Muratara dan Lubuklinggau. Mereka bisa ke kantor di Muba saja,” jelasnya. 

BACA JUGA:Sambut HUT ke-74, Gelar Kegiatan Sosial Donor Darah. Ini Kata Kepala Kantor Imigrasi Palembang

BACA JUGA:Polisi Pastikan Oppa Korea Bunuh Petugas Rudenim Imigrasi dengan Keji, Bukan Bunuh Diri

Ada pun dengan adanya aplikasi M  Pasport dan E-pasport, warga yang ingin buat paspor tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Imigrasi. Cukup mengisi data dan mendaftar secara online. 

“Datang tinggal foto dan pengambilan pasport baru di Kantor Imigrasi. Sisanya bisa via online," ulasnya diamini Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, M Ridwan. 

Terkait pelayanan paspor haji, ini akan dipersiapkan sebulan sebelum jadwal keberangkatan jemaah. Imigrasi memaksimalkan pelayanan jemput bola dan E-pasport. Supaya lebih cepat dan efisien. "Embarkasi Palembang ini melayani Jemaah dari wilayah Sumbagsel, tentunya dalam hal pelayanan diutamakan. Untuk jemaah haji masuk skala prioritas. Kita jemput bola, datang ke lokasi jemaah haji, dengan jumlah minimal 40 orang," tutur  Filinanto. 

BACA JUGA:Resmikan Kantor UKK Imigrasi di Sekayu, Tak Perlu Lagi Urus Paspor ke Palembang. Ini Terobosan Pj Bupati Muba

BACA JUGA:Baru 7 Hari Jualan Kebab di Depan Kampus UMP, WNA Asal Belanda Kena Ciduk Imigrasi, Ini Penyebabnya!

Kakanim Kelas I TPI Palembang, M Ridwan, mengungkapkan, untuk pelayanan ke jemaah haji sudah disiapkan dari sekarang. Sehingga begitu masuk pada musim haji, semuanya sudah siap. Termasuk petugas khusus. "Pastinya kita siapkan petugas dan loket khusus bagi jemaah calon haji,” bebernya. 

Pengalaman, sudah banyak jemaah yang buat duluan paspor. Sekarang masa berlaku paspor 10 tahun. “Banyak yang buat beberapa tahun sebelum keberangkatan. Jadi paling tinggal perpanjangan, tinggal sedikit yang buat baru," pungkasnya. (afi)

 

Kategori :