Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani SIK dan anggotanya serta di-back up Brimob, tidak tinggal diam. “Saya minta semuanya tertib, kita upayakan memanggil Bawaslu karena mereka yang berwenang menentukan masalah ini,” jelasnya.
Koko menegaskan pihak kepolisian dan TNI, tidak akan beranjak dari lokasi hingga permasalahan ini selesai. “Saya cuma menjaga jangan sampai ada gesekan. Minta tolong kalau ada mobil jenazah, yang bawa orang sakit dan sembako, jangan dihadang,” pinta Koko.
Alumni Akpol 2002 itu juga menginformasikan, bahwa Bawaslu Muratara tengah berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Sumsel. “Nanti akan disampaikan hasil keputusan terkait masalah ini,” terangnya.
Terkait tuntutan massa agar menangkap oknum penyelenggara pemilu yang diduga melakukan kecurangan, Koko menjelaskan semua permasalahan itu d tangani tim Gakkumdu. “Kalau ada putusan pidana, akan dipidanakan. Kita harus rubah wajah Muratara. Muratara itu aman, tertib, aman dan damai,” ajaknya.
BACA JUGA:Perhitungan Dibatasi hingga Pukul 22.00 WIB
BACA JUGA:Mayoritas Wajah Lama, Kursi DPRD Banyuasin
Akhirnya, datang anggota KPU Muratara, Aang Samudra. Begitu turun dari mobilnya, Aang berusaha memberikan penjelasan di depan masyarakat yang menggelar aksi demo. Warga tetap menuntut solusi, bukan sekedar ucapan teknis dan penjelasan mengenai aturan.
Akibatnya suasanya semakin tegang dan tak terkendali. Berujung ada oknum warga yang menarik leher Aang, dan memukul wajahnya. Beruntung komisioner KPU Muratara itu cepat diamankan dan diselamatkan petugas.
Terpisah, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, menyatakan dirinya sudah langsung berkomunikasi dengan Ketua KPU Sumsel, Ketua Bawaslu Sumsel, Ketua KPU Muratara, Ketua Bawaslu Muratara.
Termasuk dengan saksi yang keberatan perihal penghitungan suara di 17 TPS, di tiga Desa Embacang Raya. “Alhamdulillah sudah ada solusi. Saya mengimbau masyarakat agar tetap tertib, dan mengikuti proses penghitungan dan pleno yang akan dilaksanakan di seluruh PPK,” imbau Rachmad, tadi malam.
Sebelumnya, Ketua KPU Muratara Heriyanto, melalui Kasubag Teknis dan Informasi, Busairi, mengungkapkan pihaknya menjelaskan baru mendapat satu surat rekomendasi dari Bawaslu Muratara.
“Bawaslu menemukan adanya pelanggaran di TPS 1 Desa Lubuk Kemang. Jenis pelanggarannya, adanya pencoblosan lebih dari satu kali oleh orang yang sama,” ungkapnya.
Sedangkan untuk temuan lainnya, seperti sejumlah TPS yang potensi PSL (pemungutan suara lanjutan) di Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, dan TPS Senawar di Kelurahan Muara Kulam, KPUD Muratara belum mendapat surat rekomendasi dari bawaslu terkait itu. Namun pihaknya akan melakukan koordinasi dengan sejumlah PPK yang membawahi wilayah tersebut. “Kami akan koordinsi ke Provinsi, jika harus PSU (pemungutan suara ulang), kami sudah siap,” sebutnya.
Menurutnya, jika diputuskan harus melaksanakan PSU, otomatis akan dilakukan dalam waktu secepatnya. “Untuk logistik dan surat suaranya mereka khusus untuk PSU, kami sudah siap. Untuk teknis dan lainnya kita masih koordinasi dulu,” tutupnya.
Itu merujuk dari stateman Ketua Bawalu Muratara Farlin Ardian, mengungkapkan, ada sejumlah TPS di Muratara yang potensi PSU dan PSL. TPS 01 di Desa Lubuk Kemang, Kecamatan Rawas Ulu, potensi PSU karena ada pemilihan lebih dari satu kali.
TPS Senawar, Kecamatan Ulu Rawas, dan TPS Karang Anyar, Kecamatan Rupit, potensi PSL karena adanya kekurangan surat suara. “Kalau yang kurang surat suara itu tentunya potensi PSL, tapi PSU cuma satu temuan di TPS 01 Desa Lubuk Kemang, karena indikator PSU adanya pemilih yang melakukan pemilihan lebih dari satu kali,” tegasnya.