Menggerakkan tangan saat memberikan salam (sujud) dalam sholat tidaklah dianjurkan dalam Islam.
Sholat adalah ibadah yang sakral dan di dalamnya terdapat aturan-aturan yang telah ditetapkan untuk menjaga kesakralan dan kekhusyukan ibadah.
Gerakan yang terlalu berlebihan atau tidak terkendali saat memberikan salam bisa mengganggu kekhusyukan dan konsentrasi dalam ibadah tersebut.
Mengaitkan gerakan tersebut dengan "ekor kuda yang tidak tenang" menggambarkan gerakan yang tidak terkontrol dan tidak teratur.
Dalam konteks sholat, sebaiknya kita menjaga gerakan memberikan salam agar tetap tenang, tegas, dan teratur, sesuai dengan tata cara yang diajarkan dalam agama Islam. (rf)
Kategori :