PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang harus mengambil langkah cepat dalam memastikan kelancaran proses pemilihan.
Pasalnya, sebanyak tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Tegal Binangun, berbatasan dengan Kecamatan Jakabaring Kota Palembang yang terletak di sekitar lorong dekat jalan pipa Seberang RS Hermina, harus dipindahkan.
Hal ini karena air sudah mencapai tingkat mata kaki pada hari sebelumnya. Ancaman banjir tersebut diungkapkan Ketua KPU Kota Palembang, Syawaluddin. Yang turun langsung ke lokasi untuk mengevaluasi situasi.
BACA JUGA:Mendadak! Kapolda Sambangi KPU Kota Palembang. Ada apa?
BACA JUGA:Sudah Hari Ke-9, Belum Ada Parpol yang Daftar ke KPU Kota Palembang. Ada Apa?
Setelah berdiskusi dengan petugas Tempat Pemungutan Suara (KPPS) setempat, diputuskan TPS tersebut akan dipindahkan ke rumah warga atau teras masjid.
“Kami memilih rumah warga yang memiliki ketinggian yang mencukupi, dan teras masjid juga lebih tinggi dari tingkat air pasang atau hujan,” ujarnya.
Meskipun demikian, KPU Palembang tetap akan memantau perkembangan selama 1 hingga 2 hari ke depan. “Cuaca tidak bisa diprediksi.
Siapa tahu, dalam 1 hingga 2 hari ke depan, cuaca memungkinkan dan lapangan TPS dapat kembali digunakan,” tambahnya.
BACA JUGA:Terdata, 759 TPS Rawan Banjir, Pada 10 Kabupaten/Kota, Bisa Pindah Lokasi
BACA JUGA:259 TPS di Muratara Potensi Terendam Banjir, Ini Lokasinya
Tidak hanya di Tegal Binangun, Perumahan Taman Sasana Patra juga menjadi fokus kunjungan dengan 6 TPS yang umumnya dinyatakan dapat digunakan untuk Pemilihan Umum pada 14 Februari 2024 mendatang.
Syawaluddin juga menyentil masalah undangan pemilih, menjelaskan bahwa mulai hari ini, 9 Februari 2024, petugas KPPS akan mengambil undangan dari PPS dan segera menyebarkannya kepada masyarakat.
“Dalam satu atau dua hari ini, semua warga yang berhak akan menerima surat undangan,” tegasnya.
Dengan pendekatan yang responsif dan adaptif, KPU menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas proses demokratis.