Sudah Hari Ke-9, Belum Ada Parpol yang Daftar ke KPU Kota Palembang. Ada Apa?

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Memasuki hari ke-9 KPU Kota Palembang, belum menerima satu pun partai politik yang menyampaikan berkas persyaratan kepada KPU Kota. "Hingga pukul 11.30 Wib, belum ada satupun parpol yang mendaftar," kata komisioner KPU kota Palembang, divisi sosialisasi, pendidikan dan partisipasi masyarakat dan SDM, Kurniawan, SE, Selasa 9 Mei 2023.

BACA JUGA : Inilah Daftar Nama Tambahan Jemaah Cadangan Sumsel yang Berhak Lakukan Pelunasan Bipih
Lebih lanjut, dia mengatakan sesuai dengan PKPU, tahapan tahun 2023 pendaftaran dimulai tanggal 1 sampai 14 Mei 2023.
BACA JUGA : RESMI! Bank Indonesia Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP). Semua Biaya Transaksi 0 Persen.
Pihaknya terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan partai politik (parpol), terdapat 18  parpol di Kota Palembang  yang akan mengikuti kontestasi Pemilu 2024 nanti.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan