BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID- Polisi Resor (Polres) Banyuasin masih terus melakukan upaya pencarian terhadap rekan korban meninggal yang dikenal dengan sebutan 'Cinderella'.
Dia diduga meninggal dunia karena overdosis saat menghadiri sebuah acara hajatan di Desa Suka Pindah, Kecamatan Rambutan, Banyuasin beberapa waktu lalu.
"Kami masih mengumpulkan informasi dan melakukan pencarian terhadap rekan korban yang masih belum teridentifikasi," ujar Kepala Kepolisian Resor Banyuasin, AKBP Ferly Rosa Putra, pada Kamis (8/2).
Video yang beredar luas di berbagai platform media sosial memperlihatkan kehadiran rekan korban tersebut di acara tersebut.
BACA JUGA:Jadi Tontonan Anak-Anak, Viral “Cinderella’ Tewas Diduga Overdosis di Acara Hajatan OT Musik Remix
BACA JUGA:Diduga OD Narkotika, 'Cinderella' Meninggal Dunia, Saat Nikmati Musik OT Di Rambutan
Ferly menambahkan bahwa pihak kepolisian juga telah meminta keterangan dari tuan rumah terkait kegiatan tersebut yang diselenggarakan pada sore hari dengan musik remix sebagai latar belakang.
"Keterangan yang kami dapatkan terbatas pada informasi mengenai kegiatan yang berlangsung," jelasnya. Ferly juga mengonfirmasi bahwa keluarga korban menolak untuk melakukan visum terhadap jenazah korban.
"Informasi tersebut benar, keluarga menolak visum," ungkapnya.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak memainkan musik remix dalam berbagai acara hajatan.
BACA JUGA:PHP Tak Kunjung Usai! Para Pedagang Cinde Tuntut Kepastian
BACA JUGA:Update Kasus Pasar Cinde, Mantan Sekda Kota Palembang Harobin Mustofa Penuhi Panggilan Kejati Sumsel
Ferly menegaskan pentingnya peran Bhabinkamtibmas dalam memberikan himbauan langsung kepada masyarakat.
Namun demikian, seringkali himbauan tersebut diabaikan oleh masyarakat yang lebih memilih untuk tetap melanggar aturan dengan mempertahankan kegiatan musik remix.
Padahal, larangan terhadap musik remix telah disampaikan dengan tegas karena dianggap sebagai awal mula dari penyalahgunaan narkotika, minuman keras, dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.