BACA JUGA:TOK! Jokowi Teken PP Kenaikan Gaji PPPK 2024, Cek Disini Besarannya, Alhamdulillah!
"Jadi, gaji ASN PPPK dibayar itu dilihat dari tanggal SPMT, bukan TMT ya," kata Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen dikutip dari JPNN.COM.
Dari keterangan tersebut, jika TMT PPPK pada Februari dan SPMT pada Maret, maka gaji PPPK itu baru akan diterima April.
Nah itu, artinya, harapan menerima THR sangat kecil.
Begitu juga gaji 13 yang dibayarnya biasanya tak jauh dari THR.
BACA JUGA:Kelulusan Puluhan PPPK Dibatalkan, Ada yang Tidak Penuhi Syarat Masa Kerja
Namun, jika SPMT bisa keluar pada 1 Februari, barulah ada peluang THR bisa didapatkan. Meski sangat mepet.
Apalagi, SPMT sendiri dikeluarkan tergantung dari kepala daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK).
"Semuanya tergantung pemda, tetapi kami tetap mengimbau agar pemda secepatnya mengangkat PPPK yang NI PPPK-nya sudah diterbitkan BKN agar ASN PPPK bisa menerima hak-haknya," kata Suharmen dalam wawancara JPNN.COM tersebut.
Diketahui penetapan NI ini merupakan tahap akhir dalam seleksi PPPK setelah seluruh proses pengisian DRH dan NI PPPK selesai dilakukan.
Penting untuk dicatat bahwa pada seleksi PPPK tahun 2023, usul penetapan NI PPPK dijadwalkan berlangsung mulai 15 Januari hingga 13 Februari 2024.
NI PPPK memiliki peran vital sebagai identitas pegawai dalam berbagai aspek administratif, karier, gaji, jaminan sosial, dan layanan lainnya.
Terdiri dari 18 digit angka, NI PPPK mencakup informasi seperti tahun, bulan, dan tanggal lahir, tahun pengangkatan pertama sebagai calon PPPK, jumlah perjanjian kerja, jenis kelamin, dan nomor urut calon PPPK.
BACA JUGA:SAH! Pemerintah Pastikan Penerimaan CASN 2024, Berikut Jumlah Formasi Khusus untuk PPPK
BACA JUGA:Catat! Inilah Estimasi Jadwal Keluarnya SK PPPK Lulusan Tahun 2023
Bagaimana proses penetapan NI PPPK berlangsung? Mari kita simak bersama:
1. Pemberkasan Dokumen
Proses dimulai dengan pemberkasan dokumen peserta yang telah dinyatakan lolos. Ini melibatkan pengunggahan DRH dan dokumen lainnya melalui laman sscasn.bkn.go.id.
2. Pemeriksaan Berkas oleh Instansi Terkait
Berkas yang diunggah peserta kemudian diperiksa oleh instansi terkait untuk memastikan kebenaran dan keabsahan informasi yang disampaikan.
BACA JUGA:Minta ASN-PPPK Gunakan LPG Non Subsidi
BACA JUGA:Sri Mulyani Pastikan Gaji PPPK dan PNS Naik, Bayar Full Mulai Januari, Segini Besarannya
3. Menyusun Usul Penetapan NI PPPK
Jika dokumen sesuai persyaratan, instansi akan menyusun usul penetapan NI PPPK beserta daftar nominatif yang ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau wakilnya.
Dokumen usulan kemudian diserahkan ke BKN atau Kantor Regional sesuai wilayah kerja instansi.
4. Verifikasi Usul Penetapan NI PPPK
BKN atau Kantor Regional melakukan verifikasi terhadap usulan penetapan NI PPPK untuk memastikan kesesuaian data peserta dengan lowongan jabatan yang ditetapkan.