90 Pegawai Selesai Diperiksa Dewas, KPK Naikkan Kasus Pungli ke Penyidikan. 3 Orang Segera Sidang, Siapa?

Sabtu 27 Jan 2024 - 14:14 WIB
Reporter : Martha
Editor : Martha

BACA JUGA:Waspada! Modus Baru Pungli Jalan Lintas Sumatera, Preman Minta Jatah Lalu Beri Cap LLMPK di Bak Truk

BACA JUGA:Datang ke Palembang, Mendagri Tito Karnavian: Pentingnya Menghapus Praktik Pungli di Disdukcapil

“Uang itu untuk menikmati fasilitas tambahan, itu kompensasinya. Pungutannya macam. Beda-beda sesuai dengan posisinya,” tandasnya.

Pimpinan KPK satu per satu buka suara. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, kasus pungli di rutan cabang KPK sebenarnya terjadi sejak dia menjabat periode pertama 2015–2019.

Saat itu, pegawai yang ketahuan melakukan pungli langsung diberhentikan. Namun, dia tidak tahu kalau praktik pungli tersebut terus berlanjut dan dilakukan pegawai-pegawai lain.

Alex mengira pegawai lain sudah jera dengan adanya pegawai yang diberhentikan akibat melakukan pungli. ’KPK tidak mendalami lebih lanjut kasus dugaan pungli terhadap para tahanan KPK itu secara masif.

BACA JUGA:OTT Kedua Tahun 2024, KPK Amankan 10 Orang Terkait Insentif Pajak dan Retribusi Daerah

BACA JUGA:KPK Segera Panggil Tersangka Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI, Laporan BPK Kerugian Negara Rp17,6 Miliar

"Ternyata masih (terjadi),’’ cetus Alex. Setelah praktik pungli di rutan cabang KPK ini diungkap Dewas, para pimpinan sepakat untuk menaikkannya ke tahap penyidikan.

Alex menegaskan, dengan sudah dinaikkan ke tahan penyidikan, lmaka artinya sudah ada tersangka.

KPK janji bakal menuntaskan perkara memalukan ini. Sebelumnya, mewakili para pimpinan, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung Merah Putih mengungkap lebih terang kasus ini.

Ia mengakui, praktik pemerasan kepada para tahanan yang ditahan penyidik di Rutan Cabang KPK itu berlangsung secara terstuktur.

BACA JUGA:Rugikan Negara Rp18 Miliar, KPK Limpahkan Berkas Sarimuda ke PN Palembang, Kapan Sidangnya?

BACA JUGA:KPK Telaah Temuan PPATK Transaksi Mencurigakan Rp51 Triliun Libatkan 100 Caleg

Melibatkan para sipir hingga koordinator rutan. Praktik pungli terhadap para tahanan ini rupanya sudah terjadi tujuh tahun lamanya. Terhitung sejak 2016.

Kata Ali, KPK melihat potensi pemerasan dilakukan secara terstuktur pada akhir 2018. Di tandai dengan adanya koordinasi antara sipir hingga ke koordinator rutan.

Lalu muncul berbgaai istilah dalam praktik pungli di rutan cabang KPK ini. Ada yang berperan sebagai ‘lurah’, koordinaror hunian hingga pengepul duit dari para tahanan.

"Kami sampaikan ini sudah sangat terstruktur," kata Ali.  Ia mengatakan, duit hasil pungli yang terkumpul kemudian ditransfer ke luar rekening para pegawai yang terlibat.

BACA JUGA:Intervensi Proyek Dinas PUPR dan Pengadaan Barang Dinkes, KPK Tahan Bupati Labuhanbatu, DPRD, dan 2 Kontraktor

BACA JUGA:Praperadilan Kedua, Eks Ketua KPK Firli Bahuri Tetap Tak Terima Jadi Tersangka. Berikut Perjalanan Kasusnya

Bisa ditebak. Tujuannya agar tidak mudah dilacak. Sangat terkoordinasi, hingga membuat kasus ini baru sekarang terbongkar.

KPK telah melakukan penyelidikan terhadap 191 orang mengenai kasus perkara pungli terhadap para tahanan di rutan cabang KPK ini.

Mereka diduga kuat mengetahui ataupun terlibat langsung dalam perbuatan melanggar hukum yang kembali mencoreng marwah lembaga antirasuah itu.

Dua ahli hukum juga telah dimintai pendapat oleh KPK. Serangkaian pemeriksaan di beberapa tempat telah dilakukan terkait kasus ini.

BACA JUGA:2023, Kinerja KPK Turun Signifikan

Kategori :