Jadi dalam syariat Islam sudah diatur adab-adab mengenai waktu untuk berkunjung ke tempat seseorang, bahkan terdapat waktu dimana kita sebaiknya menghindari untuk berkunjung saat mendekati waktu tersebut antara lain:
BACA JUGA:4 Kiat Sukses Bisnis Menurut Ajaran Islam, Yuk Simak Agar Usahamu Berkah
BACA JUGA:Inilah Waktu-Waktu yang Mustajab untuk Berdoa, Nomor 4 Bikin Merinding
1. Sebelum Salat Subuh.
2. Waktu tidur siang (menjelang Zuhur)
3. Setelah Salat Isya
Adapun yang menjadi alasan pelarangan berkunjung karena waktu tersebut adalah waktu yang biasanya digunakan untuk beristirahat.
BACA JUGA:Pentingnya Mengucap Istighfar Setiap Saat, Apa Saja Faedah Didalamnya?
BACA JUGA:Doa dan Amalan Agar Terhindar dari Mimpi Buruk Menurut Sunnah Rasulullah
Sebagaimana waktu-waktu ini merupakan waktu terlarang bagi anak-anak yang belum baligh untuk memasuki ruangan orang tuanya dan begitu juga para pembantu dan budak.
Disamping itu akan menggangu ketenangan pemilik rumah, mengganggu kenyamanan mereka juga akan menyebabkan mereka merasa terusik.
Sehingga berdasarkan firman Allah dan hadis diatas maka terlaranglah berkunjung pada tiga waktu tersebut.
Kecuali jika seseorang diundang untuk menghadiri acara walimah, makan siang atau makan malam.
BACA JUGA:3 Penghalang Utama yang Membuat Doa Tidak Terkabul, Apa Saja?
BACA JUGA:Ternyata Begini Lho Adab-adab Berdoa yang Bisa Membuat Doa Kita Makbul
Maka ini tidak masuk dalam pelarangan waktu berkunjung, karena memang kehadiran orang yang berkunjung atas permintaan tuan rumah.