Seluruh ulama empat mazhab sepakat bersiwak menggunakan kayu Siwak, kayu basyyam, ranting tumbuhan dan yang lainnya adalah lebih utama.
Bersiwak bukanlah ibadah mahdhoh (perbuatan yang murni ibadah) akan tetapi bersiwak adalah ibadah ghahoiru mahdhoh (tidak murni ibadah).
BACA JUGA:12 Golongan Manusia yang Doanya Paling Mustajab di Muka Bumi, Apakah Kamu Termasuk?
BACA JUGA:Kisah Islami: Wasiat Terakhir Nabi Adam Sebelum Wafat yang Meminta Dicarikan Buah Surga
Karena tujuan dari bersiwak dapat dicerna akal yaitu membersihkan gigi dan mulut serta boleh menggunakan benda apa saja termasuk sikat gigi.
Fatwa Ibnu utsaimin dalam masalah ini tentang hukum menggosok gigi dengan sikat gigi dan odol diperbolehkan bahkan hasilnya lebih bersih dan suci daripada bersiwak.
Maka bagi yang melakukannya termasuk ia telah mendapatkan amalan sunnah karena intinya bukan pada benda yang digunakan tetapi pada perbuatan dan hasilnya.
Sikat gigi dan odol hasilnya lebih besar daripada sekedar bersiwak.
BACA JUGA:Bolehkan Umat Islam Memelihara Anjing, Berikut Jawaban dari Ditjen Bimas Islam Kemenag
BACA JUGA:Seperti Apa Islam Menyikapi Perkelahian yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa Seseorang
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda yang artinya "Barangsiapa yang memakan bawang merah, bawang putih, atau bawang Bakung, maka sesekali Jangan mendekati masjid kami karena para malaikat terganggu dengan apa yang manusia terganggu dengannya."
Hadis ini berisikan dalil sunnahnya agar kita menghilangkan bau tidak sedap ketika akan salat dan masuk masjid, di samping itu saat mendekatkan diri kepada Allah kita selalu dalam keadaan bersih yang sempurna.
Adapun waktu-waktu yang disunnahkan secara muakkad untuk bersiwak diantaranya setiap akan melakukan salat, setiap masuk masjid maupun setiap akan berwudhu.
Ketika hendak membaca Alquran, setiap bangun tidur, ketika ada perubahan bau mulut dan setiap akan masuk rumah.