Menurutnya, laporan tersebut tidak memenuhi unsur dalam pidana pemilu. "Karena itu, tidak bisa dilanjutkan," jelas Ferdinan.
Sementara, di Muara Enim, juga ada satu laporan dugaan pelanggaran ketidaknetralan yang sedang diproses Bawaslu.
Hal itu diungkap Ketua Bawaslu Muara Enim, Zainudin. "Sudah ada yang masuk, yang dilaporkan adalah oknum Kades. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dengan melakukan pemanggilan," ujarnya.
BACA JUGA:Sudah Panggil Lagi Oknum Kades-Caleg
BACA JUGA:Video Oknum Kades Tak Netral Makin Viral di Medsos, Netizen: Copot Jabatannya!
Saat ditanya oknum kades mana, Zainudin enggan membeberkannya dengan alasan masih proses pemeriksaan.
"Sekarang belum bisa dibeberkan dari desa mana karena masih diperiksa. Bisa jadi benar, bisa jadi juga salah," tandasnya.(kur/ebi/way)