BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID – Oknum honorer salah satu sekolah swasta di Baturaja, Kabupaten OKU, diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres OKU. Sebab, pegawai bagian tata usaha (TU) tersebut, Bambang Irawan (40), nyambi sebagai kurir narkoba.
Dia tertangkap hendak mengantarkan pesanan ganja, di Jl Veteran, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur. “Didapati 2 plastik klip bening berisi ganja dari saku bajunya,” ujar Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK MH, melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon.
Dari penangkapan Kamis, 11 Januari 2024, sekitar pukul 11.30 WIB, polisi melakukan pengembangan menggeledah rumah tersangka di Jl Mayor Sukardi Hamdani, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur. “Dalam lemari hias kamar, ditemukan lagi 2 plastik klip bening berisi ganja kering,” terangnya.
BACA JUGA:Anakan Buaya Muara Nyaris Serang Ibu Rumah Tangga, Diduga Terbawa Banjir
BACA JUGA:Selundupkan Narkoba Miliaran Rupiah dalam Paket Komoditi, Durian Musang King dan Madu
Kepada polisi, tersangka mengaku 4 plastik klip bening ganja itu miliknya. Hendak diantarkannya kepada orang lain yang memesannya. “Sehingga tersangka disangkakan primer Pasal 114 ayat (1), subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI No.35/2009 tentang Narkotika,” tegasnya.
Selain 4 plastik klip bening berisi ganja bruto 21,45 gram itu, polisi juga menyita baju kemeja putih seragam kerja tersangka. “Barang bukti lainnya, handphone merek Vivo Y19 sebagai alat transaksi narkoba, dan sepeda motor Beat hijau yang dikendarainya,” sambungnya. (bis/air/)