Selundupkan Narkoba Miliaran Rupiah dalam Paket Komoditi, Durian Musang King dan Madu

MUSNAHKAN : Pemusnahan barang bukti narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel, dari ungkap kasus November-Desember 2023-FOTO: IST-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID –  Jaringan peredaran gelap narkoba, menggunakan segala cara untuk menyembunyikan barang haramnya. Termasuk menyelipkannya dalam paket durian Musang King dan madu, dalam truk lintas Sumatera.

Namun modus operandi itu, masih terendus dan diungkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel. Alhasil sebanyak 36,8 kilogram (kg) sabu dan 10.034 butir pil ekstasi, berhasil mereka gagalkan peredarannya.

Total nilai barang haram itu, sekitar Rp18 miliar. “Sabu dan ekstasi itu sengaja dimasukkan bercampur dengan Durian Musang King dan madu asal sejumlah kota di Sumatera, seperti Aceh, Medan dan Pekanbaru," ungkap Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi SIK MH, kemarin.

Barang bukti yang diamankan itu, dimusnahkan kemarin. Hasil ungkap kasus November hingga Desember 2023. Terdiri dari 11 laporan polisi dengan 13 tersangka. TKP penangkapan di Palembang, Musi Banyuasin, Muara Enim.

BACA JUGA:Prabowo-Gibran Unggul Jauh di Survei Ipsos, Satu Putaran Tinggal Selangkah Lagi, Ini Buktinya

BACA JUGA:Keuntungan Menggunakan AC Multi Split, Minim Budget Ruangan Tetap Nyaman

“Narkoba itu untuk stok pergantian malam tahun baru kemarin,” bebernya, didampingi Kasubbid Penman Bid Humas Polda Sumsel AKBP Hj Yenni Diarty SIK. 

Mantan Kapolres Lubuklinggau itu menegaskan, Ditresnarkoba Polda Sumsel serius dalam memerangi tindak peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Sumsel.  “Para tersangka dikenakan Pasal 114 UU Narkotia, “ tegas Harissandi, mewakili Dirresnarkoba Kombes Pol Dolifar Manurung SIK MH. (kms/air)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan