Sabu dan Ekstasi Senilai Rp18 M, Ada yang Dibungkus Madu dan Durian Musang King. Ini Penampakannya!

Jumat 12 Jan 2024 - 12:27 WIB
Reporter : Kemas
Editor : Novis

Ke-13 tersangka ini dijerat dengan Pasal 114 ayat UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup hingga pidana mati.(Kemas)

Kategori :