PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel kembali melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) narkoba. Kali ini, yang dimusnahkan sebanyak 36,8 kilogram dan 10.034 butir pil ekstasi yang jika dirupiahkan jumlahnya mencapai Rp18 milyar.
Ini merupakan hasil ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang berhasil di ungkap jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel dalam rentang waktu November hingga Desember 2024.
Pemusnahan BB narkoba dipimpin Wadirresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi,SIK,MH didampingi Kasub id Penmas Bid Humas Polda Sumsel, AKBP Yenni Diarty,SIK dan disaksikan oleh perwakilan instansi terkait.
BACA JUGA:Awas, Jalan Tebing Tinggi-Kepahiang Tertimbun Longsor, Pengendara Diminta Lewat Jalur Ini!
"Barang bukti yang kami musnahkan pada hari ini hasil dari 11 laporan polisi dengan 13 tersangka dengan TKP di wilayah hukum Polrestabes Palembang.
Ada juga di Polres Musi Banyuasin dan jalan lintas Prabumulih-Palembang," ungkap Wadirresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi,SIK,MH, Jum'at (12/1/2024) pagi.
Disampaikan oleh mantan Kapolres Lubuklinggau ini, ungkap kasus dilanjutkan dengan pemusnahan BB narkoba ini sebagai bukti keseriusan jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel dalam memerangi tindak peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Sumsel.
BACA JUGA:Ternyata, Laka Tol Indraprabu Tabrakan Beruntun Libatkan 3 Kendaraan, Ini Penyebabnya
Uniknya, dalam penangkapan kali ini barang haram yang berasal dati tiga kota di Sumatera yakni Aceh, Medan dan Pekanbaru itu dibawa bersamaan dengan sejumlah komoditi untuk mengelabui petugas.
Diantaranya dibawa bersamaan dengan muatan Durian Musang King, bahkan ada yang dibungkus dengan menggunakan kemasan berisi madu.
"Tapi, berkat kejelian dari personel Ditresnarkoba dan dengan memanfaatkan kecanggihan IT kita berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang rencananya bakal dipasarkan ke sejumlah kota di Sumsel ini," sebutnya.
BACA JUGA:Mengapa 3 Hal Ini Bisa Bikin Gagal di Seleksi Administrasi Beasiswa LPDP? Ternyata Ini Jawabannya!
BACA JUGA:KPK Telaah Temuan PPATK Transaksi Mencurigakan Rp51 Triliun Libatkan 100 Caleg