https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Polres Prabumulih Sukses Bongkar 50 Kasus dalam Operasi Pekat Musi 2025, Ini Hasilnya!

Polres Prabumulih ungkap 50 kasus dalam Operasi Pekat Musi 2025! Puluhan tersangka dan barang bukti berhasil diamankan. Foto: dian/sumateraekspres.id--

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Polres Prabumulih menggelar rilis operasi pekat Musi di halaman Mapolres Prabumulih, Kamis, 6 Maret 2025, sore.

Puluhan tersangka dan berbagai barang-bukti mayoritas berupa minuman keras (miras) dan lainnya dihadirkan dalam rilis tersebut. 

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo didampingi Kasat Reskrim, AKP Tiyan Talingga, Kasatres Narkoba AKP Johnson dan Kabag Ops Polres Prabumulih, Kompol Harmianto dalam kesempatan itu menyebutkan bahwa pihaknya telah melaksanakan kegiatan operasi pekat Musi 2025 yang telah dilaksanakan mulai 19 Februari 2025 sampai dengan 6 Maret 2025.

Operasi pekat sendiri dilakukan dalam rangka cipta kondisi memasuki bulan suci Ramadhan dengan tujuan memberikan keamanan, kenyamanan sehingga pelaksanaan Ibadah Puasa di bulan Ramadhan 1446 H dapat berlangsung dengan damai dan lebih khusyuk. 

BACA JUGA:Polres Prabumulih Ajak Masyarakat Bersama Menjaga Kamtibmas

BACA JUGA:Satlantas Polres Prabumulih Kandangkan 20 Sepeda Motor Hasil Razia Balap Liar

Dijelaskan Kapolres, operasi Pekat Musi 2025 yang dilaksanakan seluruh jajaran di Polda Sumsel memiliki target kegiatan.

"Pertama tindak pidana narkoba, penjualan minuman keras, perjudian, praktik prostitusi, premanisme, kejahatan jalanan yang isinya 3C yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor," jelasnya. 

Lebih lanjut, orang nomor satu di Polres Prabumulih itu menjelaskan bahwa pihaknya juga melakukan penggerebekan atau kampung yang biasa dijadikan praktik penyalahgunaan narkotika serta razia terhadap tempat hiburan malam pada saat bulan suci Ramadhan. 

Adapun hasil dari 16 hari dilaksanakan operasi Pekat Musi 2025, Polres Prabumulih telah berhasil melaksanakan ungkap kasus sebanyak 50 kasus yang terdiri dari 7 kasus narkotika dengan 9 tersangka. 

Lanjut dengan 12 lokasi razia miras yang dijual tanpa izin, 4 perkara perjudian dengan 12 orang tersangka, 2 perkara praktik prostitusi dan 2 tersangka serta 12 perkara aksi premanisme dengan total seluruh yang berhasil diamankan 41 orang. "30 orang telah dilakukan pembinaan, 10 anak-anak dan 1 orang ditahan karena memiliki senjata api," terangnya. 

BACA JUGA:Tiga 'Pemuja' Sabu Diamankan dalam Razia Polres Prabumulih

BACA JUGA:Saat Operasi Pekat Musi 2025 Satresnarkoba Polres Prabumulih Bekuk TO Pengedar Sabu, Ini Barang Bukti yang Dia

Masih kata Kapolres, untuk 3C sendiri ada 11 perkara dengan jumlah tersangka sebanyak 8 orang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan