https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tiga 'Pemuja' Sabu Diamankan dalam Razia Polres Prabumulih

Tiga pria pengguna narkoba diamankan dalam razia Polres Prabumulih. Sabu dan perlengkapan narkoba ditemukan. Polres Prabumulih ungkap peredaran sabu di bedeng Kembang Sari. Foto:Dian/Sumateraekspres.id--

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID – Tiga pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan oleh Polres Prabumulih dalam sebuah razia yang digelar di sebuah bedeng di Jalan Kembang Sari, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Kamis (27/2) sore.

Razia ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Musi 2025 yang digelar dengan tujuan untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Prabumulih.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK MAP, melibatkan 100 personel gabungan dari berbagai satuan kepolisian. 

BACA JUGA:Diserbu Wajib Pajak, Kantor Pajak Lubuklinggau Buka Pojok Pajak di Muratara untuk Perluas Jangkauan Layanan

BACA JUGA:Miliki Senpi Ilegal, M Rivandi Terpaksa Lebaran di Penjara

Ketiga pria yang diamankan tersebut antara lain Rian Febriansyah (33), warga Jalan Santai Perum Sukajadi, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur; Edi Sastra (41), warga Jalan Sungai Medang, Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai; serta Perli (43), warga Jalan Bangau Gg Sawo, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur.

Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan bukti yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba.

Sebuah paket sabu ditemukan di dalam saku celana Rian, sedangkan satu paket lainnya ditemukan di depan bedeng tempat mereka duduk.

BACA JUGA:Kolaborasi Pemkab Muba dan Sumatera Ekspres, Wujudkan Publikasi Pembangunan yang Informatif dan Akurat

BACA JUGA:Dua Tersangka Narkoba di OKU Timur Bebas Tuntutan, Kejaksaan Terapkan Restorative Justice dan Rehabilitasi

Razia kemudian dilanjutkan ke bedeng lainnya di lokasi yang sama, yang disaksikan oleh Ketua RW Gunarso, Ketua RT Rani Pradela, dan pemilik bedeng Devi Marlianti.

Dalam pemeriksaan lanjutan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkoba yang tersembunyi di beberapa bedeng. 

Barang bukti yang ditemukan antara lain 3 paket sabu di dalam kamar, 2 paket sabu di ruang tamu, serta perlengkapan lainnya seperti 1 pirek kaca, 2 bong dari botol aqua gelas, 1 korek api, dan 1 paket sabu di depan teras bedeng.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, menegaskan bahwa razia ini adalah bagian dari Target Operasi (TO) Pekat Musi 2025 yang bertujuan untuk menanggulangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Prabumulih. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan