Masih dalam dakwaannya, JPU menilai terdakwa yang bertugas di Polsek Pedamaran OKI sebagai anggota Bhabinkamtibmas, tidak memiliki wewenang untuk melakukan atau mengurus mutasi. Sehinggga perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP tentang Penipuand an Penggelapan. (nsw/air)
Kategori :
Terkait
Selasa 17 Dec 2024 - 20:34 WIB
Ubah Cat agar Tak Dikenali, 3 Warga Diduga Berkomplot Gelapkan Motor Petani
Rabu 11 Dec 2024 - 21:48 WIB
Akui Tak Gabung Parpol, Sidang Dugaan Pelanggaran Etik KPU Ogan Ilir
Selasa 10 Dec 2024 - 20:36 WIB
Apes, IRT Ini Alami Kerugian Berlipat, Pinjaman Puluhan Juta Tak Dibayar Agunan Surat Tanah Palsu
Senin 09 Dec 2024 - 20:44 WIB
Selancar di Medsos Wanita Muda Tergiur Promo Coklat Dubai, Uang Rp50 Juta Melayang, Begini Ceritanya
Kamis 05 Dec 2024 - 21:01 WIB
Niatnya Pinjamkan Rekening ke Kenalan, Ternyata Dipakai untuk Kejahatan, Begini Modus Operandinya
Terpopuler
Kamis 02 Jan 2025 - 07:01 WIB
Mendikdasmen Tetapkan 1,9 Juta Guru Terima Tunjangan Sertifikasi Pada 2025, Ini Jadwal Lengkap Pencairannya
Kamis 02 Jan 2025 - 13:57 WIB
6 Bank Tawarkan Pinjaman Khusus Guru Bersertifikasi di Januari 2025, Cek Limit dan Bunganya
Kamis 02 Jan 2025 - 11:55 WIB
Tabel Pinjaman Bank BRI Bagi Guru Pada Januari 2025
Kamis 02 Jan 2025 - 15:25 WIB
Duh! ASN OKI Gigit Jari, Gaji Januari Masih Nggak Cair, Cek Penyebabnya
Kamis 02 Jan 2025 - 13:16 WIB
Hasil Seleksi PPPK OKU Timur 2024, 76 Formasi Tenaga Kesehatan Tidak Terisi
Terkini
Kamis 02 Jan 2025 - 23:52 WIB
Rekomendasi Kampus untuk Lulusan yang Ingin Langsung Masuk Dunia Kerja
Kamis 02 Jan 2025 - 23:02 WIB
Inilah Deretan Film Komedi Terbaik Indonesia
Kamis 02 Jan 2025 - 22:57 WIB
Rekomendasi Masker Wajah Murah dan Berkualitas di Alfamart
Kamis 02 Jan 2025 - 22:32 WIB
Daftar Hingga Ambil Obat Masih Banyak Keluhan, Pasien BPJS Kesehatan Seperti Dianaktirikan
Kamis 02 Jan 2025 - 22:30 WIB