Untuk kertas surat suara DPRD Provinsi yang tiba sebanyak 11477 box. Petugasnya secara swakelola dan biasanya dilakukan di Gedung Perahu Biduk Kajang. ‘’Karena sortir lipat ini tidak bisa dijedah jadi menunggu semua kertas surat suara tiba,’’ ujarnya.
Disinggung apakah cukup waktunya jika nanti pelaksanaan sortir lipat dilakukan mulai 10 Januari? Kalau prediksi bisa selesai dilakukan tapi tidak tahu nanti kendala di lapangan.
Setelah penyortiran, mulai 20 Januari akan dilakukan pendistribusian. ‘’Untuk pendistribusian berkoordinasi dengan Kabag Ops Polres OKI mewanti-wanti agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
Pendistribusian terjauh yakni Air Sugihan, Sungai Menang dan Tulung Selapan serta Cengal. Untuk selanjutnya baru dilakukan di daerah darat,’’ katanya. (uni/)