Kenaikan Gaji PNS 2024 Pakai Sistem Rapel, Bagaimana PPPK? Ini Jawaban Pemerintah

Selasa 02 Jan 2024 - 18:19 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

Golongan XVI: Antara Rp4.281.660 hingga Rp7.031.988

Golongan XVII: Antara Rp4.462.776 hingga Rp7.329.420

Artikel ini sudah tayang di bacakoran.co dengan judul:

Tenang! Kenaikan Gaji PNS Akan Dirapel, Ini Jadwal Pembayarannya..

Kategori :