Kriminalitas di OKU Meningkat

Senin 01 Jan 2024 - 19:48 WIB
Reporter : Berry Sunisu
Editor : Dede Sumeks

BATURAJA , SUMATERAEKSPRES.ID - Jumlah kasus yang terjadi selama periode 2023 di lingkup Polres Ogan Komering Ulu (OKU) mengalami peningkatan dibanding 2022. Baik kasus pidana curat/curas, maupun kasus narkoba. 

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK MH menyampaikan untuk kasus pidana pada periode 2023 ada tercatat sebanyak 343 kasus. Dari kasus tersebut sebanyak 252 kasus sudah berhasil diselesaikan.

BACA JUGA:Turunkan Personel, Patroli Skala Besar, OKU Diguyur Hujan

BACA JUGA:63 Personel Naik Pangkat, Kapolres OKU Beri Pesan Menohok!

Sedangkan untuk kasus pidana curat/curat pada 2022 ada sebanyak 287 perkara, dengan jumlah penyelesaian perkara sebanyak 229 kasus.

Jadi untuk sisa kasus baik 2022 hingga 2023 masih dalam proses penyelidikan. "Persentase penyelesaian kasus 73 persen untuk 2023," ujarnya, saat rilis akhir tahun.

Bagaimana dengan kasus narkoba? Disebut Arif, untuk kasus narkotika juga mengalami peningkatan.

Dari periode 2022 sebelumnya ada sebanyak 75 kasus. Sepanjang 2023 tercatat ada sebanyak 80 kasus. Ada peningkatan kasus narkoba sebanyak 5 kasus. 

Arif juga menyampaikan sepanjang 2023 sudah berhasil menyelesaikan sejumlah kasus yang terbilang menonjol di masyarakat. Seperti penyelesaian kasus arisan bodong dengan kerugian sekitar Rp6,3 miliar.

BACA JUGA:Diakui Keguguran, Ternyata Aborsi, Terungkap karena Cuitan di Medsos, Libatkan Sejoli di OKU

BACA JUGA:Antisipasi Bencana Alam, Pemkab OKU Bersiap Hadapi Dampak Bencana Banjir dan Tanah Longsor

Juga ungkap kasus pembunuhan istri yang dilakukan suami korban sendiri di perumahan RS Sriwijaya, Kelurahan Sekar Jaya. Juga kasus pembunuhan di Desa Batuputih. Ungkap kasus BBM ilegal. 

Ada juga pelaku kasus perampokan di Batuputih, yang berhasil diungkap setelah sempat viral di media sosial. "Kita berharap kasus pidana bisa menurun pada periode 2024 mendatang," katanya. (bis)

 

Kategori :