Bawaslu Harus Lihat Motif

Selasa 19 Dec 2023 - 21:03 WIB
Reporter : Tim
Editor : Dede Sumeks

SUMATERAEKSPRES.ID - Ahli Tata Negara Universitas Sriwijaya, Prof dr Febrian MS mengingatkan bahwa salah satu fungsi kepala daerah itu, menjaga netralitas di daerah yang ia pimpin.

Kalau soal terjadi pelanggaran atau tidak, sepenuhnya menjadi kewenangan Bawaslu. “Beri ruang untuk Bawaslu bekerja,” ujar Febrian, kemarin. 

BACA JUGA:Nah Loh! Bawaslu Ogan Ilir Periksa Video Viral Oknum Kades, Ini Pasal dan Hukumannya

BACA JUGA:Oknum Kades Ajak Coblos Caleg Tertentu, Bawaslu Ogan Ilir-Sumsel Turun Tangan

Lanjutnya, jika melihat video viral yang beredar harus dipastikan lagi apa motif si-kades mengumpulkan dan mengarahkan warga untuk mencoblos salah satu caleg.

“Bukan hanya dilihat dia menggunakan fasilitas jabatannya atau tidak. Lebih penting lagi, motif kades itu apa?

” Terus melakukan penyalahgunaan wewenang  atau tidak saat menyampaikan ajakannya kepada warga. Bawaslu harus menyelidiki itu,” tukasnya.

 

 

 

Kategori :