PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Terkait masih menggantungnya rencana pemberian tambahan gaji ke-13 dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar 50 persen dari pemerintah pusat kepada para guru, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) masih menantikan arahan resmi dari pusat, khususnya di jenjang SMA, SMK, dan SLB di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel.
Sementara itu, menanggapi belum diresponnya surat yang dilayangkan Disdik Sumsel perihal permintaan pembayaran tunjangan tambahan 50 persen untuk gaji ke-13 dan 14 menuai tanggapan dari kalangan legislatif.
Seperti yang disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs H Syaiful Padli,ST,MM yang meminta Disdik Sumsel harusnya pro aktif dan jemput bola.
"Jangan cuma menunggu dana pusat turun tapi mestinya aktif dengan mendatangi langsung ke Kementerian Keuangan. Karena ini sudah memasuki akhir tahun dan semoga bisa menjadi hadiah bagi Bapak Ibu Guru yang ada di Sumsel," pinta Syaiful, Senin Malam 18 Desember 2023.
BACA JUGA:Kabar Buruk: Pencairan Tambahan Gaji 13 dan TPG 50 Persen Kembali Tertunda, Ini Alasannya
Sebelumnya A. Manlawi, Kasi PTK PKLK Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, yang mewakili PLT Kepala Disdik, mengungkapkan bahwa berkas pencairan sudah dipersiapkan, tetapi karena melibatkan anggaran besar, petunjuk resmi dari pusat masih dinantikan.
Meskipun administratif telah siap, belum ada konfirmasi terkait dana tambahan gaji 50 persen tersebut.
"Intinya, belum ada konfirmasi terkait pembayaran tunjangan gaji 50 persen tersebut. Berkas untuk lebih dari tujuh ribu guru penerima TPG di Triwulan 1 dan 2 sudah kami siapkan," ungkap Manlawi.
Manlawi menegaskan bahwa besaran dana yang akan diterima oleh setiap guru belum dapat diinformasikan, karena bukan wewenang mereka untuk menjawab.
BACA JUGA:Kado Pahit TPG Belum Cair, Keluhan Sebagian Guru SMA-SMK di Momen Hari Guru Nasional 2023
"Tugas kami hanya menyiapkan berkas," tandasnya.
Manlawi menghimbau para guru untuk bersabar dan berdoa, sambil berharap agar segera ada petunjuk resmi dari pemerintah pusat terkait hal ini.
"Semoga segera ada kepastian dari pemerintah pusat terkait hal ini," tutupnya.
Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan ketiga dan keempat tahun 2023 oleh Disdik Sumsel beberapa waktu lalu memberikan lega pada ribuan guru ASN tingkat SMA-SMK di Provinsi Sumsel.
BACA JUGA:Deadline Hasil Seleksi PPPK Guru 22 Desember, Pengumuman Tidak Serentak