BACA JUGA:Simak, Inilah Tata Cara Pelunasan Ongkos Haji 2023
“Kita mengimbau agar JCH segera melakukan perekaman visa biometrik sampai menjelang pelunasan,” katanya. Belum ada kendala berarti. Paling kendala jaringan dan sinyal. “Ada satu dua jemaah yang sulit mendeteksi sidik jarinya,” imbuh dia.
Lanjut Fatmawati, saat ini JCH sudah bisa memulai menitip setoran pelunasan alias mencicil biaya pelunasan sambil menunggu jadwal pelunasan resmi keluar.
“Untuk titip cicil ini tidak ditentukan jumlahnya, sampai dengan lunas. Boleh nyetor berapa pun ke bank tempat awal jemaah daftar haji,” jelasnya. Untuk sementara total yang harus dibayar jemaah sekitar Rp56.046.172.
Karena pada setoran awal saat jemaah mendaftar haji sudah memasukkan Rp25 juta, maka sisa yang akan dilunasi baik secara full atau mencicil sekitar Rp31 jutaan. “Nah, Rp31 jutaan inilah yang sudah mulai bisa dicicil oleh jemaah calon haji,” beber Fatmati. Untuk cek
kesehatan, dijadwalkan mulai Senin (18/12) nanti. “Untuk di OKU Timur, sudah ditunjuk ada 7 puskesmas yang melayani pemeriksaan jemaah,” tambahnya.
BACA JUGA:10 Pejabat Administrator Kemenag di Sumsel Dilantik, Kakanwil Pesan Begini
Kasi PHU Kemenag OKI, H Mutawalli mengatakan, pihaknya belum menerima turunan keputusan yang turun dan termasuk jadwal pelunasan Bipih. Pemilik KBIH MDU Munawir, H Munawir juga belum dapat informasi kalau jemaah sudah mulai bisa mencicil ongkos haji.
Juru bicara Kemenag RI, Anna Hasbie mengatakan, skema pelunasan ongkos haji dengan cicilan hanya dibuka untuk jemaah yang masuk kuota pemberangkatan musim haji 2024. Sedangkan untuk yang waiting list 2025 dan seterusnya belum.
“JCH bisa menyetor nominal berapa pun. Misalnya Rp5 juta, Rp10 juta, atau lainnya,” kata dia. Nantinya, nominal biaya pelunasan bisa berbeda-beda sesuai dengan embarkasi pemberangkatan jemaah.
Anna mengatakan, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag sudah mengirim surat kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia pada 4 Desember 2023 lalu. Tujuannya, menginformasikan bahwa jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota haji 2024 sudah
dapat mencicil pelunasan biaya hajinya.
“Tujuannya untuk memudahkan jemaah. Silakan ini untuk dimanfaatkan,” tandasnya. Pimpinan KBIH Karomah, H Juremi Slamet mengatakan, uang pelunasan setoran ongkos haji yang bisa dicicil masuk dalam rekening tempat tabungan awal jemaah mendapatkan porsi haji.
“Uangnya bisa diambil jika ada kelebihan.Termasuk jika JCH tunda berangkat karena tak lolos syarat istitoah,” ujarnya, kemarin. Ia menegaskan, tidak ada keluhan jemaah karena memang rata-rata yang daftar sudah siap dengan biaya untuk pelunasan.
Saat ini, ucap Juremi, sedang dilakukan pelunasan biaya haji plus. Dimulai sejak 13 Desember hingga 30 Februari 2024. Besaran yang dilunasi USD4.000. “Kalau total biaya haji khusus (plus) sebesar US$11.500 atau sekitar Rp180 juta,” bebernya. (nsw/bis/lid/uni/*)