MUBA,SUMATERAEKSPRES.ID – Perampokan disertai penembakan di toko manisan Desa Toman, Kecamatan Babat Toman, Muba, pada Rabu lalu (20/10), akhirnya terungkap.
Tiga dari empat pelakunya, berhasil dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Babat Toman diback up Satreskrim Polres Muba.
Tiga pelaku yang ditangkap, merupakan pemain dari luar Musi Banyuasin (Muba).
Tersangka Andi (34) warga Jakabaring, Palembang; Firdaus alias Lepek (28) warga Alang-alang Lebar (AAL), Palembang; dan Armada Putra (43) warga Talang Kelapa, Banyuasin.
BACA JUGA:Terjadi Perampokan Sadis di Muba, Penjaga Toko Manisan Ditembak di Kepala
“Ketiga pelaku kami tangkap dalam rentang waktu Jumat (08/12) sampai Minggu (10/12),” terang Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIK MSi, melalui Kapolsek Babat Toman AKP Rama Yudha SH, Selasa (12/12).
Penangkapan ini menindaklanjuti perampokan disertai penembakan terhadap korban Rico Setiawan (24), Rabu lalu (20/11).
Korban bersama kakaknya, sedang menjaga warung manisan di Dusun IV, Desa Toman, sekitar pukul 00.30 WIB, disatroni 4 pelaku yang mengendarai mobil Xenia hitam.
Korban yang berusaha mempertahankan hartanya, ditembak mengenai bagian wajah. Korban kehilangan uang Rp2 juta dan 2 unit handphone (hp).
BACA JUGA:Minta Otak Perampokan-Pemerkosaan Menyerah
BACA JUGA:Punya 4 Istri, Otak Perampokan Emas Dijerat Pasal Pembunuhan
“Pertama kali kami tangkap, tersangka Andi di Pasar 16 Ilir Palembang, Jumat (8/12), sekitar pukul 14.00 WIB,” jelasnya.
Dari tersangka Andi, polisi mendapati barang bukti hp Vivo Y20 milik korban. “Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Babat Toman Iptu Lekat Hariyanto SH, memburu pelaku lainnya,” sambung Yudha.
Tersangka Firdaus diciduk di Pulo Gadung Permai, Kecamatan AAL, Palembang, Sabtu (09/12), sekitar pukul 22.00 WIB.