Aturan dan Sanksi Penting dalam Pelaksanaan UTBK SNBT, Bisa Dijadikan Panduan untuk Tahun Depan

Sabtu 09 Dec 2023 - 12:45 WIB
Reporter : Athira
Editor : Athira

SUMATERAEKSPRES.ID - UTBK SNBT 2023 memiliki serangkaian aturan yang perlu diikuti oleh para peserta untuk menjaga keadilan dan integritas ujian.

Berikut adalah beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan peserta serta sanksi yang mungkin diterapkan jika aturan tersebut dilanggar.

Aturan Utama:

1. Dilarang Mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt). Peserta diwajibkan mematuhi dress code dengan tidak mengenakan kaos oblong (T-shirt) selama ujian berlangsung.

2. Bersepatu. Peserta diharapkan hadir dengan menggunakan alas kaki berupa sepatu.

BACA JUGA:Ini Prediksi Skor Aman SNBT di 8 Universitas Favorit, Persiapkan Dirimu Dari Sekarang!

BACA JUGA:Berikut Daftar PTN dan Program Studi dengan Peminat Terbanyak Dalam Penerimaan Mahasiswa Baru 2023 Jalur SNBT

3. Kedatangan Tepat Waktu. Peserta diharapkan tiba di lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan tanpa alasan yang jelas akan mengakibatkan peserta tidak diizinkan mengikuti ujian.

4. Tidak Boleh Masuk Sebelum Ada Tanda. Peserta tidak diizinkan memasuki ruang ujian sebelum ada tanda resmi untuk masuk.

5. Tidak Boleh Membawa Barang Tertentu. Peserta dilarang membawa daftar logaritma, kalkulator, kertas, buku, catatan, telepon seluler, jam tangan, kamera, modem, dan segala jenis alat elektronik lainnya.

Aturan Selama Ujian:

1. Tidak Boleh Berkomunikasi Langsung atau Tidak Langsung. Peserta tidak diperbolehkan berkomunikasi dengan pihak manapun terkait pelaksanaan ujian, baik secara langsung maupun tidak langsung.

2. Pengumpulan Barang Pribadi. Tas, buku, dan catatan harus dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.

3. Larangan Bertanya Jawaban Soal. Peserta dilarang menanyakan jawaban soal kepada siapa pun.

4. Larangan Bekerjasama atau Berkominikasi dengan Peserta Lain. Peserta tidak boleh bekerja sama atau berkomunikasi, baik berbicara atau terkoneksi/terhubung, dengan peserta lain.

Kategori :