5. Larangan Bekerjasama atau Berkominikasi dengan Pihak Luar. Peserta dilarang bekerjasama atau berkomunikasi dengan pihak luar.
Sanksi:
Tim SNPMB telah menetapkan sanksi yang berlaku bagi peserta yang melanggar aturan UTBK SNBT 2023. Mulai dari sanksi ringan hingga berat, peserta yang terbukti melakukan pelanggaran bisa dicabut kepesertaannya, artinya mereka tidak diperbolehkan mengikuti UTBK SNBT 2023.
Jika peserta terlambat, berusaha curang, atau tidak mematuhi aturan berpakaian, kepesertaannya bisa dicabut. Apabila terdapat kecurangan pada Poin 8, peserta akan dicatat dalam Berita Acara Pelanggaran Ujian (BAPU).
Sebagai peserta UTBK SNBT 2023, penting untuk memahami dan mentaati seluruh aturan yang telah ditetapkan agar proses ujian berjalan dengan lancar dan adil bagi semua peserta.