JAKARTA,SUMATERAEKSPRES.ID - Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) atau Eddy Hiariej, ’selamat’ dari memakai rompi orange KPK.
Sebab dia tidak menghadiri panggilan KPK, Kamis (7/12), sebagai tersangka dugaan korupsi dan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
Lain halnya dengan sang pemberi suap, Helmut Hermawan (HH) mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM).
Usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Helmut keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 19.30 WIB, sudah mengenakan rompi orange KPK.
BACA JUGA:Tersangka Gratifikasi Rp7 Miliar di KPK, Wamenkumham Eddy Hiariej Ajukan Pengunduran Diri. Nah Lho.
BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka Suap dan Gratifikasi, Wamenkumham Cs Praperadilankan KPK. Ini Jadwal Sidangnya
Menggunakan kursi roda, Helmut kemudian didorong petugas KPK menuju ruang konferensi pers.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwarta, mengatakan Eddy Hiariej tidak menghadiri panggilan dengan alasan sakit.
“Penyidik KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan EOSH (Eddy Hiariej),” kata Alex, dalam konferensi pers Kamis malam (7/12).
Selain Helmut dan Eddy, KPK juga menetapkan 2 tersangka lainnya yang merupakan orang dekat Eddy.
Yakni, asisten pribadi Eddy, Yogi Arie Rukmana, dan pengacara Yosi Andila Mulyadi.
Dalam perkara ini, KPK menduga Eddy melalui asisten dan pengacaranya menerima uang suap sebanyak miliaran rupiah dari Helmut.
Uang diduga diberikan oleh Helmut agar Eddy membantu pengesahan badan Hukum PT Citra Lampia di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham.