Selain itu, ada juga diduga pemberian uang karena Eddy berjanji memberikan bantuan kepada Helmut terkait kasus yang menjeratnya di Bareskrim Polri.
BACA JUGA:Tak Sepadankan NIK jadi NPWP hingga Akhir Tahun 2023, Ini Risikonya bagi Wajib Pajak
Alex menguraikan, kasus ini bermula dari perselisihan kepemilikan PT CLM tahun 2019-2022.
Untuk menyelesaikan sengketa tersebut, Helmut mencari konsultan hukum dan mendapatkan rekomendasi untuk menghubungi Eddy Hiariej.
Eddy dan Helmut melakukan pertemuan pada April 2022. Pertemuan juga dihadiri oleh Yosi dan Yogi.
Dalam pertemuan itu, Eddy diduga menyepakati akan memberikan konsultasi hukum terkait administrasi hukum umum PT CLM.
BACA JUGA:DPR Sahkan Perubahan Kedua UU ITE, Jamin Kepastian Hukum Ruang Digital
BACA JUGA:Ayah Pembunuh 4 Anak Ternyata Pengangguran
Eddy menugaskan Yosi dan Yogi menjadi representasi dirinya.
"Besaran fee yang disepakati untuk diberikan sejumlah sekitar Rp4 miliar," ungkap Alex.
Salah satu bentuk 'konsultasi hukum' yang diberikan Eddy adalah ketika hasil RUPS PT CLM sempat terblokir dalam sistem administrasi badan hukum (SABH) Kemenkumham imbas dari konflik internal.
Atas bantuan Eddy selaku Wamenkumham, buka blokir itu akhirnya bisa dilakukan.
BACA JUGA:Jalan Nasional Siap Dukung Nataru
BACA JUGA:Dorong Sumsel Bisa Masuk Tiga Besar, Dalam Pemberantasan Korupsi
"Informasi buka blokir disampaikan langsung EOSH pada HH," kata Alex.