Dorong Sumsel Bisa Masuk Tiga Besar, Dalam Pemberantasan Korupsi

Andy Purwana-Foto: Ist-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Menekan dan mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan Pemprov Sumsel maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemprov Sumsel menggelar Rapat Koordinasi, Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2023. 

Hasil rapat tersebut menyepakati 7 poin dan rencana aksi yang akan dilakukan. 

Hal tersebut diungkapkan Kasatgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK Andy Purwana usai Rapat Koordinasi, Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2023 di Pemprov Sumsel, Kamis (7/12).

Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi guna pencegahan korupsi. Pemprov Sumsel  ditargetkan bisa masuk tiga besar untuk capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) pada 2023. "Jadi kita melakukan rapat koordinasi program pencegahan tindakan korupsi di Sumsel," kata Andy 

Apa itu program pencegahan? Ada yang disebut MCP? MCP merupakan tolok ukur bagi KPK dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dengan tujuan mendorong perbaikan sistem dan regulasi serta implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan.

"Kita mendorong untuk Provinsi Sumsel bisa masuk tiga besar, karena di tahun 2020 ranking 4, tahun 2021 ranking 5, tahun 2022 ranking 6, hari ini kami mendorong supaya nanti pada tahun 2023 berada di 3 besar," katanya

Monitoring Center of Prevention (MCP) merupakan upaya yang dilakukan oleh KPK RI untuk mendorong pencegahan korupsi melalui upaya-upaya preventif dengan melakukan intervensi. 7 area yang dilakukan intervensi, yaitu perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, penguatan apip, manajemen ASN, manajemen BMD, optimalisasi pendapatan daerah.

Masih kata Andy, jadi tadi meeting bersama pak Gubernur, Sekda, Inspektorat dan kepala OPD terkait, gimana supaya MCP-nya meningkat pada tahun 2023.  "Tadi, kita sudah sepakati ada tujuh rencana aksi yang akan kita kejar pada Desember ini dan saya meyakini Provinsi Sumsel dapat mencapai target itu. Harapan saya target tiga besar itu dapat dicapai," katanya

Tujuh rencana aksi itu di antaranya, melakukan sertifikasi aset daerah dan Sumsel harus mempercepat sertifikasi ini. Memang di banyak daerah tidak melakukan sertifikasi yang menyebabkan aset daerah hilang. 

Kemudian, ada beberapa yang penting terkait dengan pengawasan. Karena Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) terhadap PPJ dan kegiatan-kegiatan lainnya itu terus dilakukan supaya tidak ada korupsi. 

Sementara itu Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni menambahkan, tadi sudah dilakukan review yang mana saja masih belum optimal dan perlu diperbaiki.  "Jadi sudah ditentukan tujuh rencana aksi yang harus ditindaklanjuti masing-masing kepala OPD dan itu menjadi PR kita di Pemprov Sumsel," katanya

Untuk itu menurut Fatoni, yang masih jadi PR itu bisa dilengkapi, disempurnakan, dan diperbaiki lagi, sehingga yang belum tercapai tadi dapat dipenuhi dalam satu bulan ini. (yun/)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan