Korban Alami Ganguan Telinga
LUBUKLINGGAU - Nahas dialami EN (24), Ibu Rumah Tangga warga Dusun III, Kelurahan Mardi Harjo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas yang menjadi korban dukun cabul.
Korban yang hendak berobat malah menjadi korban pencabulan yang dilakukan Gusnadi (49) dari kediamannya di Jl Tanjung Harapan, RT 04, Kelurahan Moneng Sepati, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau.
BACA JUGA:200 Karyawan Perusahaan ini Dirumahkan, Alasannya Buat Miris
BACA JUGA:Tren Belanja Produk Kecantikan Meningkat! Ini Daftar Produk Paling Laku di Tokopedia
Aksi pencabulan dengan modus bungkus kafan dan mandi kembang berlangsung di rumah dukun. Kejadian tersebut membuat korban melaporkan ke Unit PPA dan Pidum Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau. Tak perlu waktu lama sang dukun cabul berhasil diamakan.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui kasat Reskrim AKP Robi Sugara, di dampingi kanit PPA Aiptu Dibya, mengungkapkan kejadian tersebut bermula pada saat korban hendak berobat, ganguan telinga dengan dukun Gusnardi.
“Persisnya (28/11) lalu di rumah tersangka. Awalnya korban dan orang tuanya beserta anaknya datang untuk berobat ke rumah pelaku. Saat itu pelaku menanyakan sejumlah persyaratan klenik yang sudah dia pesan ke korban sebelumnya. Seperti ayam, kembang setaman, dan minyak wangi,” ujar Kamis (7/12).
Kemudian tersangka bertanya kembali soal jeruk nipis. “Bawak dak, dan dijawab orang tua korban lupa bawa," ungkap kanit PPA Polres Lubuklinggau menirukan keterangan korban. Sehingga saat itu sang dukun menyuruh istrinya mencari dan mengambil jeruk yang ada di dekat rumah.
Setelah itu, korban disuruh mengganti pakaiannya dengan menggunakan kain. Kemudian korban menuju ke arah kamar mandi yang mana sudah disiapkan air kembang oleh istri pelaku.
“Pelaku saat itu masuk ke dalam kamar mandi. Sehingga yang berada di dalam kamar mandi hanya ada, korban dan tersangka setelah itu tersangka mengambil jeruk purut,” paparnya.
Oleh sang dukun, jeruk itu dioleskan ke bagian kepala serta tubuh korban. Saat itu tersangka mengarahkan tangannya ke payudara korban, serta memeras meras kedua payudara korban kemudian mengisap payudara korban sebanyak satu kali pada sebelah kanan payudara korban dan pelaku kembali mengoleskan jeruk tersebut ke arah paha dan kemaluan korban, setelah itu tersangka menarik tangan kanan korban dan mengarahkan tangan tersebut ke batang kemaluan tersangka.
"Dak Usah malu dak usah kikuk, anggap bae aku ayah kau," ucap pelaku. Selanjutnya korban disuruh untuk berlutut untuk dimandikan dengan air biasa kemudian tersangka menarik tangan korban lagi dan mengarahkannya ke kemaluan tersangka dan mengatakan, "Yang aku ini idup apo idak," ucap pelaku.
Namun saat itu korban menepis tangannya. Sehingga saat itu tersangka keluar dari kamar mandi sewaktu itu istri tersangka datang. Usai kejadian itu, pelaku mengungkapkan, jika kondisi korban gawat karena ada gangguan jin ganas yang hendak merebut nyawa anaknya. Pelaku memprediksi jika kemungkinan korban, akan alami perubahan emosional, seperti menceracau dan histeris.
Sehingga dia menyarankan untuk melakukan pengobatan lanjutan dengan cara di ruqiah di rumah orang tua korban. kejadian yang kedua saat itu tersangka bersama dengan istrinya datang kerumah orang tua korban, di jalan Kartomas Rt.03, Kelurahan Karang Ketuan, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II.