LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID - Di era milenial 2024, modus dukun cabul masih tetap efektif dalam memperdayai korbannya.
Contohnya, di kota Lubuklinggau, terungkap bahwa seorang dukun cabul menggunakan modus bungkus kafan dan mandi kembang.
Pada Selasa (5/12) Desember 2023, Unit PPA dan Pidum Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau berhasil menangkap Gusnadi (49) di kediamannya.
Pelapor adalah pasien dukun tersebut, EN (24), seorang ibu rumah tangga.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha.melalui kasat Reskrim AKP Robi Sugara, di dampingi kanit PPA Aiptu Dibya Kamis (7/12) sekitar pukil 12.00 WIB beri keterangan.
BACA JUGA:Kulit Kepala Gatal dan Iritasi? Ini 7 Cara Ampuh Atasi Ketombe!
BACA JUGA:Hafisz Tohir di COP 28: Pendanaan Perubahan Iklim, Tantangan Baru untuk Keberlanjutan Global
"Kejadian ini terjadi saat korban hendak berobat gangguan telinga ke rumah Gusnadi pada 28 November 2023,"ujarnya.
Pelaku meminta korban membawa sejumlah barang klenik, termasuk ayam, kembang setaman, dan minyak wangi.
Dalam proses pengobatan, pelaku memanfaatkan situasi untuk melakukan aksi cabulnya.
Saat istri pelaku datang, pelaku berdalih bahwa korban diganggu jin ganas yang hendak merenggut nyawa anaknya.
Pelaku mengusulkan pengobatan lanjutan dengan ruqiah di rumah orang tua korban.
BACA JUGA:Terungkap, Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ternyata Pernah Dilaporkan Kasus KDRT
BACA JUGA:Nah Loh, Kemenkes Tegur 11 Rumah Sakit, Salah Satunya RSMH Palembang. Ini Kasusnya!
Dalam kejadian kedua, pelaku bersama istrinya datang ke rumah korban untuk membersihkan tubuh dari gangguan makhluk halus.