Ibu Rumah Tangga di Lubuklinggau Ini Kena Bekuk Saat Bertransaksi Sabu-sabu, Ini Penampakannya!

Ibu Rumah Tangga dari Lubuklinggau Terjaring Jual Sabu. Foto: polres lubuklinggau--

LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID - Tertangkapnya seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) dari Kota Lubuklinggau oleh pihak kepolisian atas dugaan penjualan sabu-sabu menggemparkan warga setempat. 

Tersangka yang diketahui bernama Novita Sari Putri (44) dan tinggal di Jalan Maluku No.18 RT 01, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuk Linggau, diamankan pada hari Selasa 23 April 2024 sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Jawa Kanan, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, melalui Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau, Iptu Novera E.J Putra, mengungkapkan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu plastik klip bening berisi kristal putih seberat 1,20 gram. 

"Saat penangkapan, tersangka juga ditemukan membawa gulungan kertas timah rokok di tangan kanannya, yang didalamnya terdapat satu plastik klip transparan berisi kristal putih," terangnya, Jumat 26 April 2024.

BACA JUGA:Selain Rekening Tabungan di Bank, Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Syarat Penggajian PPPK Lulusan 2023

BACA JUGA:Halo Warga Palembang, Ratu Dewa Ajak Ramaikan Nobar Timnas Indonesia U-23 di Semi Final Piala Asia U-23 di BKB

Informasi dari tersangka mengindikasikan bahwa sabu-sabu tersebut merupakan pesanan dari seseorang yang akan diantarkan olehnya. 

Tersangka beserta barang bukti narkotika kemudian dibawa ke Polres Lubuk Linggau untuk proses lebih lanjut.

 Kasus ini ditindaklanjuti berdasarkan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

Pihak kepolisian menegaskan bahwa keberhasilan dalam mengungkap kasus ini tidak lepas dari peran serta dan informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait meningkatnya peredaran narkotika di wilayah Kota Lubuklinggau.

BACA JUGA:KABAR BAIK, Kominfo RI Membuka Pelatihan GenAI Gratis Khusus 'Kartini' Indonesia, Simak Persyaratannya!

BACA JUGA:Mangrove untuk Masa Depan: Langkah Proaktif Provinsi Sumatera Selatan dalam Pelestarian Ekosistem Pesisir

 Iptu Novera pun mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk memberikan informasi terkait peredaran narkotika. 

"Kami di Polres Lubuklinggau akan menjaga keamanan di Lubuklinggau seperti menjaga rumah sendiri,"ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan