Pemilihan lokasi sampel berdasarkan angka prevalensi cacingan dan stunting yang tinggi di Sumatera Selatan.
Berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 tingkat nasional, angka stunting di Sumatera Selatan masih berada di angka 24,8 %.
Pemilihan sampel untuk survei prevalensi cacingan dilakukan secara klaster dengan menggunakan survey sample builder (SSB).
Seluruh SD/MI di kota Palembang dipilih secara random (acak) sebanyak 30 SD/MI sesuai dengan standar yang telah ditentukan oleh WHO.
Dalam daftar random pada SSB dicantumkan juga 5 SD/MI cadangan yang bisa diikutsertakan dalam survei bedasarkan urutan yang dipilih.
Total sampel kurang lebih 1.500 – 1600 anak. Dari setiap SD/MI diambil sampel anak-anak kelas 1, 2 dan 3 berupa feses pagi. Metode pemeriksaan tinja dengan teknik katokatz dengan kit.
Surveilans Pengawasan Kualitas Air
Salah satu target dalam tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDG’s) pada sektor lingkungan hidup adalah memastikan masyarakat mencapai akses universal air bersih dan sanitasi yang layak.
Universal akses dalam sektor air minum dan sanitasi diharapkan dapat tercapai pada tahun 2030. Air minum merupakan air yang dikonsumsi manusia dalam memenuhi kebutuhan cairan tubuh.
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492 / MENKES / PER /IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum, air minum adalah air yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
Pada Permenkes tersebut juga disebutkan bahwa penyelenggara air minum wajib menjamin air minum yang diproduksinya aman bagi kesehatan.
Dalam hal ini penyelenggara air minum diantaranya adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/ Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, badan usaha swasta, usaha perorangan, kelompok masyarakat, dan/atau individual yang menyelenggarakan penyediaan air minum.
Air minum yang aman (layak) bagi kesehatan adalah air minum yang memenuhi persyaratan secara fisik, mikrobiologis, kimia, dan radioaktif.
Secara fisik, air minum yang sehat adalah tidak berbau, tidak berasa, tidak berwarna serta memiliki total zat padat terlarut, kekeruhan, dan suhu sesuai ambang batas yang ditetapkan.
Secara mikrobiologis, air minum yang sehat harus bebas dari bakteri E.Coli dan total bakteri koliform.
Secara kimiawi, zat kimia yang terkandung dalam air minum seperti besi, aluminium, klor, arsen, dan lainnya harus di bawah ambang batas yang ditentukan. Secararadioaktif, kadar gross alpha activity tidak boleh melebihi 0,1 becquerel per liter (Bq/l) dan kadar gross beta activity tidak boleh melebihi 1 Bq/l.