JAKARTA – Kabar baik bagi yang berkeinginan menjadi seorang aparatur sipil negara (ASN). Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan merancang proses rekrutmen ASN tiap tiga bulan sekali.
Menurut Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, jarak singkat dari setiap rekrutmen tersebut mengacu tujuh agenda reformasi dan transformasi sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Yakni, transformasi rekrutmen dan jabatan ASN. “Jadi ke depan rekrutmen tidak ritual dua atau satu tahun sekali. Tapi tiap tiga bulan akan ada rekrutmen ASN," jelas Azwar.
Selama ini, banyak terjadi kekosongan karena jumlah pegawai yang pension tak langsung diisi karena proses penerimaan hanya sekali dalam setahun.
BACA JUGA:YES! ASN Bakal Dapat Insentif Setiap 3 Bulan, Begini Skemanya
BACA JUGA:Pemerintah Pastikan Beri Bonus Akhir Tahun Bagi PNS dan PPPK, Begini Skemanya
MenPAN-RB mencontohkan, Januari ada pegawai yang pension. Baru dua tahun kemudian baru merekrut kembali ASN.
Yang terjadi, dalam rentang dua tahun ini ada pengangkatan tenaga honorer untuk mengisi kekosongan.
Untuk itu, ke depan akan didata pegawai yang pensiun dan siapa yang perlu merekrut ASN dalam waktu singkat.
"Jadi dari sekarang bisa didaftar siapa yang pensiun, kita akan rekrut tiga bulan sekali. Kita sedang koordinasi tingkat tinggi dengan kementerian/lembaga. Sehingga yang kosong tidak diisi honorer, tapi langsung ASN," bebernya.
BACA JUGA:Alhamdulillah! Mendikbud dan Menpan RB Bertemu Bahas Rekrutmen 1 Juta Guru PPPK, Begini Hasilnya
BACA JUGA:Disaksikan Presiden, Mas Menteri Berharap Honorer Beres 2024. Target 1 Juta Guru PPPK Kelar. Yakin Nih Pak?
Tapi, walau pun akan dilakukan rutin, perekrutan ASN tidak langsung sebanyak jumlah pegawai yang pensiunan.
Misalnya saja, di KemenPAN-RB ada 500 pegawai pension, maka mungkin hanya 200 orang yang diterima lewat rekrutmen per tiga bulanan.
Sebab, tenaga teknis akan dirampingkan dengan digitalisasi. Anas menambahkan, akan mengefisienkan struktur ASN melalui perampingan eselon dua.
Ada ada pengurangan 1.200 tenaga teknis sehingga bisa menghemat biaya birokrasi hingga sebesar Rp 8 triliun per tahunnya.
BACA JUGA:CATAT, Mulai 2024, PNS dan PPPK yang Berkinerja Buruk Bisa Kena Pecat, Ini PP-nya!
BACA JUGA:4 Ribu Peserta Berebut 1.583 Kuota PPPK, Ada Honorer Masa Kerja 17 Tahun
Azwar menambahkan, KemenPAN-RB akan membuka rekrutmen besar-besaran untuk mengisi formasi digital.
Nah, yang dibutuhkan untuk mengisi formasi ini adalah lulusan baru pada 2024 (fresh graduate). Mereka akan fokus menangani digitalisasi birokrasi.
"Kita sudah petakan mana yang positif growth, mana yang zero growth,” bebernya. Kata Azwar, ada banyak formasi usulan kepala daerah tidak disetujui karena yang diminta perawat, tapi yang diusulkan tenaga teknis di puskesmas.
Yang masih akan ada penambahan yaitu tenaga guru, dosen, dan sektor kesehatan.
BACA JUGA:Tabel Daftar Gaji PNS dan PPPK, Peserta Ujian CASN 2023 Wajib Baca
BACA JUGA:296 Ribu Guru Honorer Jadi PPPK Tahun Ini. 2024 Ada Kabar Baik Untuk Tendik. Apa Itu?
“Tapi yang tidak boleh nambah adalah tenaga teknis fungsional dan juga teknis pelaksana. Karena sebagian diganti digital," pungkasnya.
Untuk tahun ini, proses seleksi CPNS dan PPPK 2023 masih berjalan. Badan Kepegawaian Negata (BKN) memastikan kalau pengumuman kelulusan PPPK 2023 masih sesuai jadwal. 6-15 Desember 2023 nanti.
Penegasan disampaikan Plt Karo Humas BKN, Nanang Subandi. “Untuk pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 sampai saat ini masih berpedoman pada jadwal yang telah diumumkan sebelumnya," ujar Nanang.
Dia mengimbau kepada para peserta seleksi PPPK 2023 mulai 6 Desember bisa mengecek secara berkala hasil kelulusannya pada akun SSCASN dan pengumuman instansi yang dilamar.
BACA JUGA:Gaji Naik 8%, PPPK Juga Dapat 4 Tunjangan Ini Pada 2024
BACA JUGA:Ucap Syukur! Inilah 6 Tunjangan Bagi Guru PNS dan PPPK, Apa Saja Ya?
Setelah pengumuman kelulusan 6-15 Desember 2023, peserta yang lulus harus mengiri DRH NI PPPK 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024. Sementara penetapan NI PPPK 15 Januari-13 Februari 2024.
Bagaimana dengan seleksi CPNS 2023? Nanang mengungkapkan sama seperti PPPK, pelaksanaan CPNS 2023 juga masih tetap menggunakan jadwal yang sudah diumumkan sebelumnya.