"Semuanya sudah sangat jelas mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Bahkan, terdapat ancaman sanksi pidana jika aturan ini dilanggar," tegas Ari.
Tags : #peserta pemilu 2024
#perpres nomor 53 tahun 2023
#pemilu 2024
#netralitas peserta pemilu
#aturan cuti pemilu 2024
Kategori :
Terkait
Kamis 26 Dec 2024 - 21:25 WIB
Alami Peningkatan, Dana Hibah Capai Rp1.070.774.160
Sabtu 07 Dec 2024 - 09:46 WIB
Fauzi Amro dan Nopianto Serahkan 55 Unit Motor untuk Relawan
Rabu 04 Dec 2024 - 07:50 WIB
Edison-Sumarni Raih 114.258 Suara, Jadi Pemenang Pilbup Kabupaten Muara Enim 2024
Senin 02 Dec 2024 - 11:07 WIB
PSU di TPS 22 Kelurahan Sialang Karena Intimidasi Saksi Paslon, Ini Kata Ketua PPS dan Kapolrestabes Palembang
Sabtu 30 Nov 2024 - 18:36 WIB
Hanura Raih Keunggulan di OKU Raya Ketua DPD Hanura Sumsel Sebut Kemenangan Ini untuk Bersama
Terpopuler
Jumat 03 Jan 2025 - 12:29 WIB
Inilah Rincian Gaji dan Tunjangan PPPK Tahun 2025
Jumat 03 Jan 2025 - 17:21 WIB
1,5 Juta Guru ASN dan 392 Ribu Non-ASN Dapatkan Tunjangan Sertifikasi 2025, Ini Rincian Nominalnya
Jumat 03 Jan 2025 - 13:50 WIB
Cuaca Sumsel Sabtu 4 Januari 2025: Daftar Daerah Berpotensi Hujan Petir dan Suhu Ekstrem, Mana Saja?
Jumat 03 Jan 2025 - 21:31 WIB
Kaget Ditolak Berobat Pakai JKN KIS, Kepesertaan Puluhan Ribu Warga di Sumsel Nonaktif
Jumat 03 Jan 2025 - 13:01 WIB
Ditangkap di Lombok Tengah, Kades Sidodadi Akui Kesalahan dan Minta Maaf pada Korban, Ini Pengakuannya!
Terkini
Sabtu 04 Jan 2025 - 10:24 WIB
Misteri Malam Jumat Kliwon: Antara Mitos dan Keyakinan
Sabtu 04 Jan 2025 - 09:59 WIB
Begini Cara Mengecek Apakah Nomor Serdik Sudah Masuk Dapodik atau Belum
Sabtu 04 Jan 2025 - 09:56 WIB
Ini Dia Dampak Mengerikan Bagi Manchester United Jika Sampai Terdegradasi di Liga Inggris 2024/2025
Sabtu 04 Jan 2025 - 09:46 WIB
Resep Ayam Goreng Lengkuas Crispy Aroma Harum, Cocok Dipadukan Sambal Bawang Pedas Menggoda
Sabtu 04 Jan 2025 - 09:04 WIB