Data dihimpun, Sejak 2015-2022 didapati 68 kasus kejahatan seksual di kabupaten Muratara. Kasus pelecehan itu, kemungkinan lebih dari jumlah yang terdata. Mengingat data ini, merupakan kasus yang terungkap dan ditangani pihak kepolisian, karena korban melapor secara resmi ke pihak kepolisian.
Kanit PPA Polres Muratara menegaskan, untuk pelaku sendiri mayoritas orang yang mengenal baik korban. "Ada bapak kandung, ada tetangga, ada guru dan lain lainnya," tutupnya. (zul)
Lubuklinggau
1. SP (52), seorang ayah di Lubuklinggau, Sumatera Selatan melaporkan ABG berinisial IE (16) ke polisi. IE dilaporkan ke polisi karena telah memerkosa anak SP yang berinisial AS (16).
2 . AN seorang remaja berumur 15 tahun di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan yang telah memukuli seorang ibu rumah tangga 29 tahun Minggu (9/4/2023).
3. Pria berinisial AA (35) ditangkap Unit PPA dan Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau.
Dia ditangkap di rumahnya diwilayah Kecamatan Lubuklinggau Timur, Rabu (25/1/2023) sekitar pukul 11.30, karena diduga telah merudapaksa remaja putri yang masih berusia 14 tahun.
4. gigolo muda yang kena prank oknum guru honor penyuka sesama jenis, di kota Lubuklinggau. RR (14) sudah resmi ditahan pihak kepolisian, karena melakukan penganiayaan terhadap SF, dengan cara menikam menggunakan sajam. Kini orang tua RR yang tidak terima anaknya dipaksa melakukan seks menyimpang oleh SF.
5. Seorang guru mengaji di kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan Muhammad Yusup (34) ditangkap polisi ketika sedang menjadi juri dalam acara Seleksi Tilawatil Quran (STQ) di Kabupaten Musi Rawas. MY ditangkap lantaran dilaporkan telah mencabuli dua orang santriwati inisial B (10) dan M (8).