BACA JUGA:Ketentuan Penting Dalam Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2023
7 Hak Dasar Kesejahteraan bagi PPPK Guru Dalam UU ASN
1. Penghasilan: Gaji atau Upah.
2.Motivasi: Finansial dan/atau Nonfinansial.
3. Tunjangan dan fasilitas: Tunjangan dan fasilitas jabatan, dan/atau Tunjangan dan fasilitas individu.
4. Jaminan sosial: Jaminan kesehatan, Jaminan kecelakaan kerja, Jaminan kematian, Jaminan pensiun, dan Jaminan hari tua.
5. Lingkungan kerja: Fisik dan/atau Nonfisik.
6. Pengembangan diri: Pengembangan talenta dan karier, dan/atau Pengembangan kompetensi.
7. Bantuan hukum: Litigasi dan/atau Nonlitigasi.
Salah satu perubahan penting dalam UU ASN adalah adanya jaminan pensiun bagi PPPK yang sebelumnya tidak memiliki jaminan pensiun.
Pemerintah telah merancang skema iuran pasti atau "defined contribution" untuk PPPK. Dalam skema ini, peserta harus menyisihkan sebagian dari penghasilannya selama masa kerja.
BACA JUGA:Perbedaan Ujian SKD dan SKB Dalam Seleksi CPNS dan PPPK 2023
BACA JUGA:Materi Lengkap Seleksi PPPK Guru 2023 Serta Ketentuan Selama Mengikuti Ujian
Lalu, dana tersebut akan diinvestasikan hingga saat peserta memasuki masa pensiun.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, menjelaskan bahwa UU ASN telah mengamanatkan pemerataan kesejahteraan bagi ASN.
Termasuk PPPK, yang mencakup hak jaminan pensiun. Dalam skema ini, manfaat yang diterima oleh peserta merupakan hasil akumulasi dari kontribusi peserta selama masa kerja dan hasil investasi yang mereka kelola sendiri.
Meskipun UU ASN tidak merinci skema pensiun ini, peraturan lebih lanjut tentang jaminan pensiun dan jaminan hari tua akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang dijadwalkan selesai dalam tiga bulan ke depan.
Dengan demikian, UU ASN membawa perubahan positif yang signifikan bagi kesejahteraan PPPK dan memberikan perlindungan pensiun yang lebih baik bagi mereka dalam sistem yang baru.