Balitbangda Pali Jajaki Kerja Sama Lintas Daerah

Selasa 14 Nov 2023 - 20:33 WIB
Reporter : heru
Editor : Irvan Bahri

PALI,SUMATERAEKSPRES.ID - Dalam menggali potensi daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) PALI menjajaki kerja sama lintas daerah.

Pada FGD yang digelar di Kantor Balitbangda PALI dipimpin Kepala Balitbangda PALI Khairiman didampingi, Kabid Pembangunan Inovasi dan Teknologi Hanif, serta diikuti tim dari Muara Enim dan Musi Banyuasin.

Khairiman menyatakan, pihaknya mengajak Balitbang daerah yang wilayahnya berbatasan dengan PALI untuk menggali potensi di masing-masing daerah yang bisa dikerja samakan.

"Dalam menggali potensi tentu ditemukan permasalahan di lapangan," kata Khairiman.

BACA JUGA:Polres PALI Sisir Wilayah Rawan

BACA JUGA:Yuk Kepoin Candi Bumi Ayu, Saksi Sejarah Peninggalan Hindu di Pesisir Sungai Lematang PALI

"Untuk itu kita upayakan mencari solusinya secara bersama-sama agar potensi di daerah kita masing-masing bisa diangkat untuk menunjang pembangunan daerah," lanjutnya.

Khairiman juga menjelaskan replikasi inovasi daerah sebagai sharing praktik baik dalam menunjang indeks inovasi daerah.

"Kita bisa sharing sebanyak-banyaknya replikasi inovasi, baik itu inovasi pelayanan publik maupun yang lainnya," imbuhnya.

Pada FGD yang telah digelar, diakui Khairiman tim Bappeda Litbang Muba dan tim Balitbangda Muara Enim sependapat dengan inisiasi Balitbangda PALI.

BACA JUGA:Pemda PALI dan Kanwil DJPd Sumsel Teken Kerjasama Nota Kesepakatan

BACA JUGA:Masyarakat Tak Mampu di PALI Dapat Bantuan Hukum Gratis

"Masing-masing daerah tersebut menyatakan segera menindaklanjuti inisiasi Balitbangda PALI, yakni replikasi inovasi untuk peningkatan indeks inovasi daerah," jelasnya.

Karena sharing berbagi pengalaman tentang proses pembentukan nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah menurut Khairiman sesuai Permendagri No 7/2023 tentang Pedoman, Pembentukan dan Nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah.    

"Hal itu sudah ada dasarnya, artinya sharing pembentukan nomenklatur tersebut telah diatur Kementerian Dalam Negeri," tutupnya. (ebi)

Kategori :