Yuk Kepoin Candi Bumi Ayu, Saksi Sejarah Peninggalan Hindu di Pesisir Sungai Lematang PALI
PENINGGALAN HINDU: Candi Bumi Ayu yang berada di Kabupaten PALI, Sumsel merupakan peninggalan agama Hindu.--
PALI, SUMATERAEKSPRES.ID – Candi tak hanya ada di Pulau Jawa. Di Sumatera juga banyak daerah yang memiliki candi. Salah satunya, di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) di Sumatera Selatan.
Candi ini diberi nama Candi Bumi Ayu yang berada di Desa Bumi Ayu, Kecamatan Tanah Abang. Disini, menjadi kawasan percandian peninggalan agama Hindu yang terdapat di pesisir Sungai Lematang.
BACA JUGA:Festival Candi Bumi Ayu, Memperingati Kejayaan Sriwijaya dengan Kemeriahan Budaya
Hingga saat ini, terdapat 11 struktur percandian yang sudah dipugar. Beberapa masih dalam kondisi baik. Namun, ada pula yang sudah rusak karena faktor alam. Dari 11 bangunan candi yang ditemukan, lima diantaranya telah digali dan dipugar ke permukaan tanah.
Kelima reruntuhan bangunan candi berstruktur bata itu, sesuai dengan urutan pemugarannya dinamakan Candi 1 (tahun 1992), Candi 2 (tahun 2009), Candi 3 (tahun 1997), Candi 7 (tahun 2009), dan Candi 8 (tahun 2000). Sementara sisanya sampai saat ini masih berada tertimbun didalam tanah.
BACA JUGA:DESTINASI WISATA Danau Merah Rimba Candi
Usaha pelestarian Candi Bumi Ayu telah dimulai pada tahun 1990 sampai sekarang. Dengan areal luas lahan sekitar 75,56 hektar, dengan batas terluar berupa tujuh buah sungai parit yang sebagian sudah mengalami pendangkalan.
Saat ini kawasan Candi Bumi Ayu menjadi salah satu kawasan wisata yang diandalkan Kabupaten PALI. Bahkan di Provinsi Sumatera Selatan, karena bisa menjadi tempat wisata dan beribadah bagi umat Hindu.
Di bangunan Candi Bumi Ayu berisi arca-arca seperti Arca Nandi, Kepala Arca, Kepala Kala serta Makar yang berbahan Laimstone (batu kapur) atau Tufa dengan didominasi bangunan identik beragama Hindu.
Saat ini kawasan Candi Bumi Ayu direkomendasikan menjadi Cagar Budaya Tingkat Nasional yang akan dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Republik Indonesia (RI).
BACA JUGA:Kampung Kapitan, Cagar Budaya yang Kini Butuh Perhatian
BACA JUGA:Cagar Budaya Dirusak, Seniman Lapor Ke Polisi
Berdasarkan surat dari Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Ristek RI, dengan nomor surat 0505/F4/KB.00.03/2022 yang ditujukan kepada Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jambi, maka tim dari BPCB Jambi telah meninjau dan mengambil dokumen serta foto-foto Candi Bumi Ayu.
Jika Candi Bumi Ayu ditetapkan menjadi cagar budaya tingkat nasional, tentu hal itu akan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten PALI dari sektor pariwisata. Tentunya dapat menghidupkan kembali budaya yang ada di Candi Bumi Ayu.
Bahkan, nanti akan dibangun kembali kerjasama dengan Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI,red) supaya bisa menggelar ibadah di Candi Bumi Ayu. (ebi)