https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Cagar Budaya Dirusak, Seniman Lapor Ke Polisi

PALEMBANG – Menilai Kota Palembang dalam kondisi darurat cagar budaya, Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB) tidak hanya berdemo di DPRD Kota Palembang, Jumat (17/2) pagi. Siangnya, mereka bergeser ke Polrestabes Palembang. Berkonsultasi ke SPKT Polrestabes Palembang, terkait aksi pengerusakan terhadap dua objek dari cagar budaya di wilayah Kota Palembang.

  Yakni, pengerusakan atas Makam Pangeran Krama Djaya yang menjabat Perdana Menteri atas Karesidenan Pertama Palembang di masa penjajahan Hindia Belanda dan Balai Pertemuan. Rombongan AMPCB yang dikomandoi Vebri Al Lintani, menyebut kerusakan di Makam Krama Djaya sendiri, tidak sedikit batu nisan sudah dibongkar dan dibiarkan begitu saja tidak jauh dari lokasi makam itu.

”Di dalam lokasi tersebut, nantinya akan diperuntukkan untuk membangun ruko. Bahkan saat ini akses ke lokasi juga sudah ditutup menggunakan seng dan dibuat pagar,” bebernya. Kemudian, Balai Pertemuan yang sebelumnya pernah menjadi Kantor Satpol-PP Kota Palembang, sejumlah kusen jendela berbahan kayu tembesu sudah hilang. Habis dijarah, berikut terali beserta benda penting lainnya. BACA JUGA : Kenalkan Budaya hingga Wisata Sumsel

Bangunan yang didirikan tahun 1928 dan menjadi tempat berkumpul para elite dan bangsawan Belanda pada masa itu, kata Vebri, juga tidak terawat dengan dipenuhi sampah dan rumput tinggi hingga bau pesing. “Selain kantor Satpol-PP, Balai Pertemuan itu juga pernah dibuat jadi Kuto Besak Theatre Restoran (KBTR) yang dikelola pihak ketiga. Kini, setelah diambil alih pemerihan pada 2019, ditelantarkan, dibiarkan dan akhirnya dijarah,” sesalnya.

Sehingga menurutnya hal itu, terindikasi melanggar UU No.11/2010 tentang Cagar Budaya. Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti setiap informasi yang masuk. “Kami tidak bisa menolak laporan. Berkaitan persoalan dugaan pengerusakan cagar budaya ini, tentu akan didalami dan dipelajari lebih dulu oleh Unit Harda dan Pidsus. Oleh karena itu, saya berharap laporan tersebut dilengkapi, untuk dapat ditindaklanjuti," singkatnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang, Duta Wijaya, mengatakan akan membawa aspirasi AMPCB ke dalam rapat paripurna. Hal itu juga akan menjadi bahan kajian di internal partai dan Komisi IV. ”ita sangat mendukung dan sangat mengapresiasi terhadap semuanya ini, karena memang hal tersebut menjadi bagian terpenting dalam sejarah pada generasi mendatang,” ulasnya.  (afi/iol/air)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan