PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID – Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi yang ditahan Kejagung RI, memiliki harta kekayaan mencapai Rp24,8 miliar. Dia ditahan dugaan menerima uang Rp40 miliar, dari kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs resmi KPK, kekayaan Achsanul banyak berupa tanah dan bangunan.
Achsanul melaporkan kepemilikan atas 12 bidang lahan dan bangunan senilai Rp 21.849.891.000.
Aset itu tersebar di Sumenep, Jakarta Selatan, dan Bogor.
BACA JUGA:Sempat Takut Buka-bukaan Aliran Uang Korupsi BTS, Libatkan Orang Kuat dan Berpengaruh
Asetnya yang paling besar berupa lahan dan bangunan seluas 4.343 meter persegi di Bogor senilai Rp4.551.976.000.
Beberapa aset lahan hibah tanpa akta nilainya mencapai 2.389.696.000, tersebar di Sumenep dan Jakarta Selatan yang mencapai Rp 2.389.696.000.
Achsanul juga melapor memiliki 7 alat transportasi berupa mobil senilai Rp 1.477.026.800.
Di antara mobil itu adalah Toyota Alphard Tahun 2011 senilai Rp500 juta.
BACA JUGA:Beberkan Aliran Uang Korupsi Proyek BTS 4G Bakti Kominfo, Jaksa Usulkan Terdakwa Irwan Jadi JC
BACA JUGA:Menteri Kominfo Ditahan Kejagung, Tersandung Kasus Korupsi Rp8 T Lebih
Lalu Toyota Camry Tahun 2011 senilai Rp200 juta.
Mobil VW sedan Tahun 1974, senilai Rp 700 juta dan lainnya.
Dia juga Achsanul juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp4.356.000.000 serta kas dan setara kas Rp 2.006.368.314.
Jumlah sub total harta Achsanul mencapai Rp 29.689.286.114.
BACA JUGA:Resmi, Budi Arie Dilantik Sebagai Menteri Kominfo, Berikut Sosok dan Jumlah Harta Kekayaannya
BACA JUGA:Terjerat Kasus Korupsi Rp8 T, Menteri Kominfo Miliki Harta Segini
Namun, ia memiliki utang Rp 4.835.449.825.
Dengan demikian, jumlah total harta Achsanul Rp 24.853.836.289.
Achsanul mulanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek menara BTS 4G di Kemenkominfo.
Lantara namanya sering muncul disebut-sebut dalam persidangan perkara BTS 4G, menerima uang Rp40 miliar.
BACA JUGA:JPU Tolak Eksepsi, Lanjut Pembuktian Perkara, 3 Terdakwa Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI
BACA JUGA:Jalani Sidang Perdana Korupsi SMAN 19, Jaksa Sebut Laporan Dana Komite Tak Transparan