BACA JUGA:Polisi Gagalkan Pencurian Baterai BTS di Lahat, Ini Kronologinya
BACA JUGA:Curi Baterai 9 BTS
Uang yang dikumpulkan ini bukan commitment fee, tapi uang terima kasih, bantuan, maupun dana untuk koordinasi selama kurun 2021-2022.
Seperti yang sudah dirincikan Jaksa, aliran uang itu berawal Windi Purnama selaku orang kepercayaan Irwan, menerima R 37 miliar dari Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan di kantor perusahaan Irwan, di Jalan Terusan Hang Lekir, Jakarta Selatan.
Dana itu disebut berasal dari pekerjaan pada Paket 1 dan 2 proyek BTS.
PT Sansaine Exindo menjadi subkontraktor dari kon¬sorsium pemenang, yang terdiri dari PT Aplikanusa Lintasarta, Huawei Tech Investment, dan PT Surya Energi Indotama (SEI).
BACA JUGA:160 BTS 4G Jangkau 304 DesaBACA JUGA:160 BTS 4G Jangkau 304 Desa
BACA JUGA:Dua Kadis Baru, Iqbal BPBD-Rika Kominfo
Pada akhir 2021 dan pertengahan 2022, Windi menerima Rp27,5 miliar dari staf PT Mora Telematika Indonesia, Fatimah.
Uang itu berasal dari Direktur PT Waradana Yusa Abadi Steven Sutisna, selaku subkontraktor Paket 4 dan 5 proyek BTS.
Pada kurun waktu 2021 sampai dengan 2022 bertempat di kantor Irwan Hermawan, Jl Terusan Hang Lekir, Windi Purnama menerima uang dari Alfi Asman dan Arya Damar selaku direksi PTLintasarta, penyedia Paket 3 melalui stafnya bernama Edward Simon sebesar Rp7 miliar.
Kemudian, Windi dan Irwan menerima uang dari Direktur PTSarana Global Indonesia (SGI) Bayu Erriano Affia sebesar Rp29 miliar.
Rinciannya, Rp3 miliar diserahkan kepada Irwan di kantor SGI di Kota Kasablanka, sisanya diserahkan pada Windi melalui transfer.
Uang itu disebut seolah-olah sebagai pekerjaan pengawasan SGI atas pekerjaan Paket 3 proyek BTS.